Kondisi keuangan BPJS Kesehatan mulai menghadapi tekanan. Jika tidak ada intervensi atau dukungan kebijakan, BPJS Kesehatan diperkirakan berpotensi mengalami gagal bayar klaim pada pertengahan 2027.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mengatakan persoalan defisit sebenarnya bukan hal baru. BPJS Kesehatan sempat mengalaminya pada periode 2018 hingga 2020 sebelum kondisi membaik saat pandemi COVID-19.
"BPJS ini mempunyai pengalaman defisit mulai tahun 2018 sampai 2020. Kemudian pandemi COVID sedikit efisien. Kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah mencapai 108,72 persen," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Prihati menjelaskan beban pembiayaan layanan kesehatan terus meningkat seiring tingginya pemanfaatan layanan oleh peserta JKN. Saat ini, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari.
Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan harus mengeluarkan pembayaran klaim sekitar Rp 500 miliar per hari. Dalam sebulan, nilai pembayaran klaim mencapai sekitar Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun.
Sementara itu, iuran yang berhasil dihimpun BPJS Kesehatan setiap bulan hanya sekitar Rp 14 triliun. Kondisi tersebut membuat BPJS harus menanggung selisih pembiayaan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
"Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," ujarnya.
Meski begitu, Prihati memastikan BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan untuk membayar klaim peserta dalam beberapa waktu ke depan.
Namun, ia mengingatkan cadangan tersebut tidak akan cukup untuk menutup defisit secara terus-menerus apabila tidak ada langkah perbaikan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan," kata Prihati.





