Setahun Lebih Warga Tulungagung Uji Nyali Lintasi Jembatan Junjung yang Hampir Roboh
Haorrahman June 10, 2026 11:57 AM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Lebih dari satu tahun warga uji nyali melintasi Jembatan Junjung di Kabupaten Tulungagung, yang hampir roboh. Meski akses telah ditutup karena membahayakan, sejumlah warga masih nekat melintas karena jalur alternatif yang lebih jauh.

Jembatan yang menghubungkan Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, dengan Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu itu rusak bahkan hampir roboh sejak Desember 2024. 

Kerusakan terjadi setelah fondasi tengah yang menopang lantai jembatan amblas, sehingga struktur utama jembatan berada dalam kondisi kritis dan nyaris runtuh ke aliran sungai.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung telah memasang pagar penutup di kedua sisi jembatan. Namun, pembatas tersebut tidak sepenuhnya efektif mencegah warga melintas.

Baca juga: Tinjau Jembatan Bokwedi Pasuruan, Menteri PU Pastikan Bisa Dilalui Saat Nataru

Warga yang tetap menggunakan jalur tersebut harus melewati bagian lantai jembatan yang masih tersisa dengan lebar sekitar 50 sentimeter. Di sisi kanan dan kiri jalur itu terdapat lubang akibat kerusakan struktur, sehingga risiko kecelakaan cukup tinggi.

Salah seorang warga, Ichwan (25), mengaku awalnya hanya mengikuti pengguna jalan lain yang lebih dulu melintas.

“Mungkin warga juga sudah memperkirakan jembatan masih kuat kalau untuk sepeda motor. Makanya ada yang berani melintas, yang lain ikutan,” katanya.

Baca juga: Perbaikan Jembatan Garuda Perintis Sukowiryo Bondowoso, Dibangun Sejak 1880 dan Kini Diperbaiki TNI

Pembangunan Jembatan Baru

Pemkab Tulungagung memastikan pembangunan jembatan pengganti segera dilakukan. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, mengatakan anggaran sebesar Rp 7 miliar telah disiapkan untuk membangun jembatan baru di lokasi tersebut.

Menurut Erwin, proses tender telah selesai dan pemenang proyek sudah ditetapkan. Saat ini, tahapan yang tersisa adalah penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK).

“Minggu ini SPK sudah ditandatangani. Begitu ada SPK, pelaksana sudah bisa melakukan aktivitas di lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Program Jembatan Garuda Perintis, Penghubung Desa di Bondowoso yang Ada Sejak 1880-an Kini Direnov

Setelah SPK terbit, kontraktor pelaksana dapat segera melakukan pembersihan lokasi dan menyiapkan area kerja sebelum konstruksi dimulai.

Meski demikian, masih ada satu tahapan yang perlu diselesaikan, yakni perizinan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Izin tersebut diperlukan untuk menyesuaikan pembangunan dengan infrastruktur yang berada di bawah kewenangan BBWS, termasuk jalan inspeksi di sekitar lokasi.

Dinas PUPR menargetkan pembangunan jembatan baru dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan. Namun, apabila kondisi cuaca mendukung dan pekerjaan berjalan lancar, proyek berpotensi rampung lebih cepat.

“Jika cuaca mendukung pembangunan bisa dipercepat, 5 bulan bisa selesai,” tambah Erwin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.