- Keluarga Elmi Febrianti melapor ke Polres Bulukumba.
Elmi Febrianti korban wisatawan tenggelam di objek wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bontobahari.
Keluarga almarhumah Elmi Febrianti diwakili Suwandi melapor ke SPKT Polres Bulukumba, Selasa (9/6/2026).
Mereka melaporkan pengelola objek wisata Tebing Apparalang ke polisi.
Suwandi melaporkan pengelola dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selan melaporkan pengelola, Suwandi, juga kakak ipar korban bersurat ke Kapolres Bulukumba.
Ia meminta penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas tewasnya Elmi Febrianti saat berwisata, Minggu (7/6/2026).
Dalam suratnya ke Kapolres, menjelaskan kronologi peristiwa Elmi.
Awalnya korban bersama seorang rekannya datang berwisata ke Tebing Apparalang sekitar pukul 14.00 WITA.
Setelah membeli tiket masuk dan membayar retribusi di pintu gerbang, keduanya menuju area tebing untuk berfoto.
Saat berada di salah satu titik tebing yang menjorok ke arah laut, korban disebut duduk di atas papan yang menghadap ke perairan.
Tiba-tiba gelombang besar menghantam batu dan tiang jembatan kayu yang mengakibatkan Elmi Febrianti terjatuh ke laut.
Korban sempat berusaha berenang dan meminta bantuan.
Namun tak ada pertolongan dari pihak pengelola wisata.
Atas dugaan kelalain itu, pihak keluarga korban meminta polisi menyelidiki secara menyeluruh peristiwa itu.
Pelaporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid.
Ia berjanji akan melakukan proses hukum.
Dalam waktu dekat polisi akan memanggil pihak pengelola objek wisata.
Sementara pengelola objek wisata Apparalang, Amiruddin, tidak menanggapi laporan tersebut saat dikonfirmasi.
(*)