Perkuat Sinergi Pembangunan, Irsan Lie Gelar Reses Masa Persidangan Kedua di Kaimana
Roifah Dzatu Azmah June 10, 2026 01:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Anggota DPR Papua Barat, Irsan Lie, secara resmi telah menyelesaikan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada 1-8 Juni 2026 di wilayah Kabupaten Kaimana. 

Berbeda dengan Reses sebelumnya, kegiatan Reses kali ini difokuskan pada penyampaian kepada masyarakat berbagai usulan pembangunan yang telah diinput ke dalam aplikasi SIPD untuk Tahun Anggaran 2027. 

Dalam kesempatan tersebut, Irsan Lie melakukan sosialisasi terkait tahapan dan siklus APBD kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pengusulan program pembangunan baru untuk TA 2027 telah melewati batas waktu regulasi, sehingga aspirasi yang masuk akan diprioritaskan untuk diinput pada tahun 2027 guna diakomodasi pada TA 2028, kecuali usulan uang menyangkut kondisi darurat (force majeure). 

Baca juga: Reses di Dowansiba, Buruh Sekop Pasir Curhat soal Pangkalan dan Harga Pasir ke Aloysius Siep

"Kami juga mengedukasi masyarakat mengenai urusan pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, serta pentingnya mematuhi siklus penganggaran agar aspirasi yang disampaikan benar-benar dapat terealisasi," ujar Irsan Lie kepada TribunPapuabarat.com, di Kaimana, Selasa (9/6/2026). 

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Irsan Lie selalu menggandeng anggota DPRK Kabupaten Kaimana dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengikuti setiap agenda Resesnya sebagai upaya sinergitas guna memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara menyeluruh. 

Langkah ini diambil agar setiap aspirasi yang masuk, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten, dapat didengar dan ditindaklanjuti secara langsung oleh pihak yang berwenang sesuai wilayah kerja masing-masing. 

Selain menyerap aspirasi, Irsan Lie juga melaporkan kinerja pengawasannya sebagai Ketua Pansus LKPJ yang baru saja selesai bertugas.

Salah satu poin krusial yang ia suarakan adalah desakan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan redesain ulang pemecah ombak di sepanjang Kelurahan Trikora hingga Kampung Coa. 

"Redesain ini menjadi prioritas dalam Catatan & Rekomendasi DPR Papua Barat Atas LKPJ Provinsi Papua Barat, sebagai langkah mitigasi bencana dan perlindungan wilayah pesisir dari abrasi, 

yang hari ini sudah mengancam wilayah pemukiman masyarakat khususnya di kelurahan Trikora sampai kampung Coa, termasuk didalamnya ada area Bandara Utarum Kaimana yang menjadi Aset Strategis," tegas Irsan. 

Di akhir rangkaian Reses, Irsan Lie menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program prioritas, mulai dari penyediaan air bersih, bantuan modal UMKM, hingga peningkatan infrastruktur jalan provinsi di wilayah Kaimana agar pembangunan daerah berjalan maksimal dan berpihak kepada masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.