Harga Pertamax Naik Akan Tekan Pasokan Pertalite IMM Sulbar: Pemerintah Hanya Tambah Beban Rakyat
Ilham Mulyawan June 10, 2026 12:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat (IMM Sulbar), menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. 

Melalui Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Irwan Japaruddin, IMM Sulbar mendesak pemerintah dan Pertamina, untuk segera membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memperberat beban masyarakat serta menimbulkan dampak lanjutan terhadap distribusi BBM nasional.

Baca juga: Dosen Unsulbar Latih Petani Terapkan Smart Farming IoT dan Pembuatan Biofertilizer-QQ

Baca juga: Jelang Pensiun, 173 ASN Mamuju Tengah Dibekali Layanan Taspen dan Verifikasi Digital


‎Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter. 

Sementara itu, harga Pertalite tetap berada pada kisaran Rp10.000 per liter. 

Dengan demikian, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai lebih dari Rp6.000 per liter.

‎Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan berpotensi mendorong perpindahan konsumsi secara besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite.

‎"Kenaikan hampir Rp4.000 per liter bukan angka yang kecil. Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan setiap hari, kebijakan ini akan menambah beban pengeluaran secara signifikan. Kondisi ini sangat berpotensi mendorong pengguna Pertamax beralih ke Pertalite karena faktor ekonomi," ujar Irwan.

‎Menurutnya, secara teori ekonomi, ketika harga suatu barang meningkat tajam sementara tersedia barang substitusi yang lebih murah, maka permintaan terhadap barang pengganti tersebut akan meningkat. 

Dalam konteks ini, Pertalite akan menjadi pilihan bagi banyak pengguna Pertamax yang ingin menekan pengeluaran.

‎IMM Sulbar menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan tekanan terhadap pasokan Pertalite. 

Jika lonjakan permintaan tidak diantisipasi dengan baik, maka berpotensi memunculkan antrean panjang hingga kelangkaan BBM di sejumlah daerah.

‎ "Pemerintah harus melihat dampak jangka panjangnya. Jangan sampai kenaikan harga Pertamax justru mendorong peningkatan konsumsi Pertalite yang kemudian membebani subsidi negara dan memicu persoalan distribusi di lapangan," tegasnya.

‎Selain menolak substansi kebijakan, IMM Sulbar juga mengkritik proses pengumuman kenaikan harga yang dilakukan pada malam hari menjelang waktu pemberlakuan. 

Menurut Irwan, kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seharusnya diumumkan secara terbuka dan memberikan ruang yang cukup bagi publik untuk mengetahui alasan serta dampak kebijakan tersebut.

‎"Kami menyayangkan kenaikan harga ini diumumkan pada tengah malam dan langsung diberlakukan. 

Kebijakan publik yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat semestinya dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak terkesan diam-diam. 

Cara seperti ini justru menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," katanya.

‎IMM Sulbar menegaskan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, pemerintah seharusnya lebih fokus menjaga daya beli masyarakat daripada mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menambah beban rakyat.

‎Atas dasar itu, IMM Sulbar mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan harga Pertamax dan melakukan kajian ulang secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat, stabilitas distribusi BBM, serta potensi dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

‎"Kami meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kebijakan ini berpotensi memperberat beban masyarakat, meningkatkan perpindahan konsumsi ke Pertalite, dan memicu risiko gangguan pasokan BBM di berbagai daerah. Kebijakan energi harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan justru menambah kesulitan rakyat," pungkas Irwan Japaruddin. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.