Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp150,4 miliar untuk tahun 2027 guna mendukung agenda transformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik digital.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pagu indikatif kementeriannya untuk tahun depan ditetapkan sebesar Rp348,59 miliar. Namun, jumlah tersebut masih belum menutupi kebutuhan riil untuk menjalankan agenda prioritas presiden.
"Apabila dibandingkan dengan rancangan awal kebutuhan anggaran Kementerian PANRB sebanyak Rp551,91 miliar, terdapat selisih sebesar Rp203 miliar. Dengan demikian, pagu indikatif yang tersedia itu nampaknya masih perlu diperkuat," kata Rini pada rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.
Kementerian PANRB mengajukan tambahan anggaran senilai Rp150,4 miliar, terdiri atas tambahan anggaran untuk program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola ASN Rp62,6 miliar dan program dukungan manajemen Rp87,79 miliar.
Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Kementerian PANRB untuk tahun anggaran 2027 diproyeksikan menjadi Rp498,99 miliar.
Rini mengatakan tambahan anggaran itu dimaksudkan agar kementerian dapat menjalankan agenda prioritas transformasi birokrasi melalui penguatan pelayanan publik, pemerintah digital, dan prioritas pembangunan lainnya.
Anggaran tersebut, tambah Rini, akan difokuskan pada sejumlah sektor, di antaranya transformasi manajemen ASN berbasis merit, transformasi pelayanan publik, transformasi pelayanan pemerintah digital, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.
"Kami berharap dukungan anggaran ini dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang lebih efektif. Mohon dukungan dan persetujuan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas usulan tambahan anggaran di tahun 2027 ini," katanya.





