Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai 28,9 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun.
Capaian tersebut diungkapkan Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto, usai menghadiri Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Aula KPP Pratama Palu, Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (10/6/2026).
Tommy mengatakan meski realisasi penerimaan baru mencapai 28,9 persen, pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palu menunjukkan tren positif.
Baca juga: Pelaku Usaha di Jl Hasanuddin Palu Minta Kesetaraan Penerapan Aturan Parkir
"Hingga Mei 2026, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai sekitar 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurut Tommy, pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi Sulawesi Tengah yang masih menunjukkan perkembangan positif.
Jika tren itu dapat dipertahankan hingga akhir tahun, pihaknya optimistis target penerimaan yang diberikan kepada KPP Pratama Palu dapat tercapai.
Ia menjelaskan sebagian penerimaan pajak juga berasal dari belanja pemerintah yang umumnya mengalami peningkatan pada semester kedua hingga akhir tahun anggaran.
Selain memaparkan capaian penerimaan, Tommy juga mengungkapkan sektor usaha yang paling dominan menyumbang penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palu.
Menurutnya, sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi kontributor utama penerimaan pajak.
Peningkatan aktivitas perdagangan di Sulawesi Tengah turut memberikan dampak terhadap kenaikan penerimaan negara dari sektor tersebut.
Selain perdagangan, penerimaan pajak juga ditopang oleh instansi pemerintah, aktivitas jasa keuangan, serta sektor pertambangan dan penggalian.
Baca juga: Saya Kasih Hadiah Janji Dudung Abdurachman Bagi yang Bisa Buktikan Isu Dirinya Punya Dapur MBG
Namun demikian, Tommy menyebut kontribusi sektor pertambangan saat ini tidak sebesar pada tahun 2024.
"Saat itu sektor pertambangan banyak didorong oleh kebutuhan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga memberikan kontribusi yang cukup besar. Sekarang aktivitas tersebut mulai melambat sehingga dampaknya terhadap penerimaan pajak juga berkurang," jelasnya.
Untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun, KPP Pratama Palu menyiapkan sejumlah strategi.
Salah satunya dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan komunikasi dengan bendahara dan satuan kerja pemerintah agar melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat.
Selain itu, KPP Pratama Palu juga melakukan kegiatan ekstensifikasi perpajakan guna menjaring wajib pajak baru dan mengoptimalkan potensi penerimaan.
Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang emas agar mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Kami juga melakukan canvassing di berbagai pusat kegiatan bisnis untuk menjaring potensi perpajakan yang belum terdata secara optimal," kata Tommy.
Di samping itu, pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak terus dilakukan secara rutin. Langkah tersebut ditempuh karena masih ditemukan sejumlah wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.
Baca juga: Buntut Dipersulit Sarwendah, Ruben Onsu Luapkan Kekecewaan 6 Bulan Tak Bertemu Anak
Sementara itu, dari sisi kepatuhan pelaporan, KPP Pratama Palu mencatat capaian yang melampaui target.
Jumlah tersebut telah melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak 75.950 wajib pajak atau setara dengan capaian 101,76 persen.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja KPP Pratama Palu juga tumbuh positif sebesar 14,2 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan di wilayah Sulawesi Tengah.(*)