MinyaKita Langka atau Mahal? Bulog Malang Sebut Distribusi Tak Sepenuhnya di Tangan Mereka
Sarah Elnyora Rumaropen June 10, 2026 03:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Di tengah kenaikan harga minyak goreng, stok MinyaKita yang harganya lebih terjangkau justru langka di pasaran.

Dari pantauan Surya, ke sejumlah pasar tradisional di Kota Malang, seperti di Pasar Gadang Lama, stok MinyaKita sudah tak lagi ditemukan di etalase pedagang.

Sejumlah pedagang pun menyampaikan, bahwa sudah beberapa bulan terakhir ini, mereka tidak mendapatkan pasokan MinyaKita.

"Sudah enam bulan ini kami belum mendapatkan stok MinyaKita. Saya sudah pernah sampaikan kepada petugas Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, tapi masih belum ada jawaban," kata Suliono pedagang di Pasar Gadang Lama Kota Malang pada Selasa (10/6/2026).

Di sisi lain, saat dikonfirmasi Pemimpin Bulog Malang, M. Nurjuliansyah Rachman meluruskan anggapan masyarakat yang kerap menjadikan Bulog sebagai pihak utama dalam distribusi minyak goreng bersubsidi atau Domestic Market Obligation (DMO).

Pria yang akrab disapa Anung itu menjelaskan, bahwa Bulog hanya mendapat porsi sekitar 35 persen dari total Domestic Market Obligation (DMO).

Bahkan dari porsi tersebut, Bulog masih harus berbagi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan lainnya.

"Bulog itu tidak memproduksi minyak goreng sendiri. Kami hanya mendapat penugasan menyalurkan sekitar 35 persen dari total DMO yang diproduksi pabrik. Itu pun masih dibagi lagi dengan ID Food dan Agrinas," kata Anung pada Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, masih ada sekitar 65 persen distribusi minyak goreng yang dikelola oleh pihak swasta dan distributor lain. 

Karena itu, jika terjadi persoalan distribusi di lapangan, tidak seluruhnya menjadi tanggung jawab Bulog.

"Jadi jangan semuanya ditanyakan ke Bulog. Dari total 100 persen distribusi, sekitar 65 persen dikelola pihak swasta. Itu juga perlu ditelusuri ke mana distribusinya," katanya.

Di wilayah Kota Malang, Bulog secara rutin menyalurkan minyak goreng melalui program pasar tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. 

Penyaluran dilakukan hanya di dua pasar, yakni Pasar Bunulrejo dan Pasar Dinoyo Kota Malang, termasuk kepada para pedagang pasar setiap pekan.

Selain penyaluran minyak goreng, Bulog Malang saat ini juga tengah mengebut distribusi bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat.

Anung menyebutkan, bantuan yang disalurkan meliputi 1.154 ton Beras dan 230 ribu minyak goreng. 

Program tersebut saat ini masih berlangsung dan telah selesai dilaksanakan di sejumlah wilayah di Malang Raya.

Program tersebut juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan pokok tetap tersedia dan terjangkau.

"Sekarang masih berjalan. Saat ini saya juga sedang melakukan monitoring dan evaluasi di Ngajum Kabupaten Malang. Targetnya sebelum 30 Juni seluruh penyaluran sudah selesai," ujarnya.

Meski demikian, Anung optimistis proses distribusi dapat dirampungkan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan pemerintah.

"Saya optimistis pertengahan bulan ini sudah selesai," katanya.

Menariknya, Bulog juga mendapat sinyal kemungkinan adanya tambahan alokasi bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026.

"Informasi yang kami terima, kemungkinan ada tambahan alokasi lagi untuk Juli, Agustus, dan September," ungkapnya.

Terkait penerima bantuan, Anung menegaskan bahwa Bulog hanya menjalankan penyaluran berdasarkan data yang telah ditetapkan pemerintah pusat. 

Data penerima berasal dari basis data nasional yang telah diverifikasi sebelumnya.

"Data penerima bukan dari Bulog. Kami hanya menyalurkan sesuai data yang sudah ditetapkan pusat," katanya.

Sementara itu, seorang penerima manfaat di Kelurahan Blimbing Kota Malang, Suryani (50) mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan pangan tersebut.

Melalui bantuan ini ia mengaku dapat menghemat pengeluaran untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu keluarga kami karena bisa mengurangi pengeluaran untuk membeli kebutuhan pokok sehingga uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.