Boyolali Peringkat 10 TKA Jateng, Disdikbud Sebut Nilai Siswa Lebih Murni
Ryantono Puji Santoso June 10, 2026 05:17 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Boyolali meraih prestasi hasil TKA tingkat SMP di Jawa Tengah. 

Kota susu ini mendapatkan peringkat ke-10 dari 35 kabupaten/kota.

Rata-rata nilai siswa SMP di Boyolali tercatat 55,61 dengan rincian nilai Bahasa Indonesia 66,67 dan Matematika 43,54.

Untuk tingkat sekolah, nilai rata-rata tertinggi diraih SMP ABI-UMI dengan skor 71,46.

Posisi berikutnya ditempati SMP Negeri 1 Boyolali dengan nilai 70,19, disusul SMP Al Abidin dengan nilai 65,56.

Sedangkan untuk nilai sempurna Bahasa Indonesia, sejumlah siswa berhasil meraih skor 100.

Mereka berasal dari SMP Negeri 1 Boyolali, SMP ABI-UMI, SMP Al Abidin, SMP Negeri 4 Boyolali, dan SMP Al Madinah Nogosari.

TKA Sebagai Standardisasi Penilaian

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menyambut pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang mulai diterapkan tahun 2026 sebagai langkah menuju standardisasi penilaian pendidikan secara nasional.

Bahkan, pihaknya merencanakan akan mengadakan TKA lokal di Boyolali.

Mata pelajaran yang belum diuji dalam TKA akan diujikan melalui TKA lokal di Boyolali.

Baca juga: Hasil TKA SD dan SMP Dirilis, 17 Siswa Al Abidin Raih Nilai Sempurna

Kepala Disdikbud Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, mengatakan pelaksanaan TKA tahun ini masih bersifat uji coba dan belum menjadi kewajiban bagi seluruh siswa.

"TKA tahun 2026 ini baru dilaksanakan pertama kali dan sifatnya tidak wajib. Jadi siswa bisa mengikuti, bisa juga tidak mengikuti," kata Dwi Hari Kuncoro saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan perdana ini hanya ada dua mata pelajaran yang diujikan, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia untuk jenjang SD maupun SMP.

Meski masih tahap awal, hasil TKA sudah dapat dimanfaatkan sebagai salah satu komponen seleksi jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

ILUSTRASI. Seorang warga sedang melihat pengumuman nama-nama pendaftar perangkat desa di Desa Pokoh Kidul, Selasa (30/11/2021). Boyolali mendapat peringkat 10 TKA Jateng.
ILUSTRASI. Seorang warga sedang melihat pengumuman nama-nama pendaftar perangkat desa di Desa Pokoh Kidul, Selasa (30/11/2021). Boyolali mendapat peringkat 10 TKA Jateng. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Untuk masuk SMP, komposisi penilaiannya terdiri dari 75 persen nilai TKA dan 25 persen nilai rapor.

Sedangkan untuk masuk SMA, kewenangannya berada di tingkat provinsi dengan komposisi sekitar 50 persen nilai TKA dan 50 persen nilai rapor.

Menurut Dwi, kehadiran TKA diharapkan mampu menjadi standar penilaian yang berlaku secara nasional.

Selama ini, kata dia, belum ada ukuran yang sama untuk membandingkan capaian akademik siswa antarsekolah maupun antardaerah.

"Harapannya nanti TKA ini benar-benar menjadi standar nasional. Penilaian yang selama ini belum ada standarnya secara nasional bisa memiliki ukuran yang sama," ujarnya.

Libatkan Sekolah Negeri hingga Madrasah

Disdikbud Boyolali bahkan berencana mengembangkan sistem serupa untuk mata pelajaran yang belum diujikan dalam TKA nasional.

Rencana tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027 dengan melibatkan sekolah negeri, swasta, hingga madrasah.

"Kami sudah berkomunikasi secara lisan dengan Kementerian Agama. Harapannya nanti siswa SD negeri, swasta, maupun madrasah memiliki standar penilaian yang sama," jelasnya.

Baca juga: Hasil TKA SD dan SMP Dirilis, 17 Siswa Al Abidin Raih Nilai Sempurna

Selain itu, pelaksanaan TKA dilakukan secara daring dengan sistem bank soal yang sangat besar.

Setiap peserta dimungkinkan mendapatkan soal berbeda meski duduk bersebelahan.

"TKA ini dilaksanakan secara daring dan bank soalnya sangat banyak. Anak yang duduk di depan, samping, atau belakang bisa mendapatkan soal yang berbeda-beda," katanya.

Dengan sistem tersebut, hasil yang diperoleh siswa dinilai lebih mencerminkan kemampuan akademik yang sebenarnya.

"Nilai TKA ini murni kemampuan anak. Tidak ada istilah nilai dikatrol karena standarnya sama secara nasional," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.