Gus Idris Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Talent Konten Horor
Sarah Elnyora Rumaropen June 10, 2026 03:35 PM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Idris Al-Marbawy alias Gus Idris seorang pendakwah sekaligus konten kreator ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap seorang talent. 

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan penetapan tersangka setelah penyidikan melengkapi sejumlah alat bukti serta mengumpulkan keterangan saksi. Sehingga pihaknya menaikkan status hukumnya menjadi tersangka. 

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami lakukan gelar perkara kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Yulistiana, Rabu (10/6/2026).

Dalam proses penyidikan enam orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya merupakan korban yaitu talent yang melaporkan kasus ini.  

Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, polisi kemudian melayangkan surat panggilan kepada Gus Idris. Namun, ia tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan. 

"Yang bersangkutan tidak hadir alasannya karena sakit. Pengacaranya sudah menyerahkan surat keterangan dokter kepada kami. Ini baru panggilan pertama," sambungnya.

Meskipun berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Gus Idris. Kepolisian masih mempertimbangkan sejumlah aspek hukum, seperti sikap kooperatif yang selama ini ditunjukkan saat proses pemeriksaan berlangsung.

"Kalau penahanan masih belum. Selama ini, yang bersangkutan selalu hadir saat dimintai keterangan," bebernya. 

Dari perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur mengenai tindak pidana pelecehan seksual fisik.

Sebelumnya, beredar di media sosial Gus Idris diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang talent perempuan untuk proses syuting konten horor.

Talent tersebut membagikan cerita dugaan pelecehan ke media sosial melalui instagram @sovinovitav. Kemudian cerita ini berkembang ke media sosial lainnya hinnga viral.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.