Sekolah di Ende Dirusak untuk Akses Kopdes Merah Putih, Bupati Yosef: Izin Diberikan dengan Syarat
ninda iswara June 10, 2026 03:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, akhirnya memberikan penjelasan terkait perusakan gedung SDN Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tersebut terjadi saat pembukaan akses bagi alat berat yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area belakang sekolah.

Yosef mengatakan pemerintah daerah memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat setelah insiden tersebut terjadi.

Menurutnya, keresahan yang dirasakan warga, orang tua murid, guru, komite sekolah, hingga tokoh masyarakat setempat menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia menegaskan bahwa sekolah harus tetap menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar.

Karena itu, setiap aktivitas pembangunan yang berada di sekitar kawasan pendidikan wajib dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan keterbukaan.

Baca juga: Tiang Atap SD di Ende Dipotong Demi Kopdes Merah Putih, TNI: Itu Penyesuaian Teknis Bukan Perusakan

Selain itu, proses pembangunan juga harus berjalan tertib tanpa mengganggu keselamatan maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Yosef memastikan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan instruksi yang mengarah pada penggusuran atau pembongkaran fasilitas pendidikan.

"Tidak pernah ada perintah untuk melakukan penggusuran, pembongkaran, atau tindakan apa pun yang dapat merugikan sekolah, peserta didik, guru, maupun masyarakat sekitar."

Ia menjelaskan, yang diberikan pemerintah hanyalah izin pemanfaatan aset milik daerah untuk mendukung pembangunan KDMP, bukan untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak sekolah.

“Izin tersebut akan diberikan dengan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pelaksana di lapangan,” ujar Yosef dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Syarat itu antara lain, aset yang digunakan bukan aset yang sedang dimanfaatkan sekolah, tidak mengganggu aktivitas pendidikan, tidak membahayakan anak-anak, serta wajib memperhatikan keamanan bangunan dan lingkungan sekolah.

Untuk lokasi di Wolomoni, kata dia, lahan yang direncanakan berada di bagian belakang sekolah, dengan kondisi miring dan berbatasan langsung dengan area sekolah.

Oleh sebab itu, sejak awal Pemkab Ende telah memberikan arahan agar sebelum kegiatan dilakukan, pihak pelaksana wajib membangun tembok penahan tanah untuk melindungi sekolah.

Selain itu, lahan harus diuruk dan diratakan secara aman, dengan tetap memperhatikan ketinggian dan keamanan bangunan sekolah.

Dia juga menegaskan, setiap tahapan pekerjaan di lapangan wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah, komite sekolah, pemerintah desa, warga, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan program pembangunan desa tidak boleh dijalankan dengan cara yang menimbulkan keresahan, apalagi sampai melukai rasa aman anak-anak dan warga sekolah.

Menurut dia, berdasarkan laporan awal yang diterima pemerintah, pelaksanaan di lapangan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan arahan dan syarat yang telah diberikan.

Aktivitas pengurukan dan pekerjaan di sekitar lokasi disebut dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan tokoh masyarakat dan warga setempat, sehingga menimbulkan keresahan dan memicu aksi penolakan masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah telah meminta agar seluruh aktivitas di lokasi dihentikan untuk klarifikasi, pengecekan teknis, dan dialog bersama dengan pihak sekolah, komite sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, warga, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.

Baca juga: Kopdes Merah Putih di Wonogiri Disebut Berada di Tengah Hutan, Danramil: Justru Sangat Strategis

KOPDES MERAH PUTIH - Pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur viral usai disebut merusak sekolah.
KOPDES MERAH PUTIH - Pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur viral usai disebut merusak sekolah. (TribunFlores/Albert)

Yosef mengajak masyarakat Wolomoni untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan memberi ruang bagi penyelesaian yang terbuka, adil, dan bermartabat.

Pemerintah memastikan bahwa keselamatan anak-anak, kenyamanan belajar, serta perlindungan terhadap fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama.

Dia berjanji akan mencari solusi bersama seluruh pihak terkait.

Apabila ditemukan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, atau tindakan yang merugikan aset pendidikan dan kepentingan masyarakat, maka pemkab akan mengganti kerugian yang timbul sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, KDMP harus didukung karena merupakan program untuk memperkuat ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap harus sesuai prosedur dan tidak boleh mengorbankan sekolah, anak-anak, maupun rasa keadilan Masyarakat,” pungkasnya.

Insiden yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) sore ini sempat menggegerkan warga setempat yang menolak aktivitas dilanjutkan.

Namun kemudian, kerusakan di SDN Wolomoni dilaporkan telah diperbaiki pada Minggu (7/6/2026).

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.