Puluhan Warga Geruduk Polres Rohul, Khawatir Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan
Muhammad Ridho June 10, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Puluhan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah mendatangi Polres Rohul pada Rabu siang (10/6/2026).

Kedatangan warga mempertanyakan penegakan hukum terkait kasus pencurian yang terjadi akhir Februari 2026 lalu dimana saat ini korban pencurian menjadi terperiksa atas kasus penganiayaan dan berpeluang jadi tersangka.

Siang itu, warga berkumpul di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Terlihat juga perwakilan warga berbicara dengan seorang pihak kepolisian yang berpakaian biasa yang sudah didampingi polisi berpakaian dinas.

Kasus pencurian buah sawit ini terjadi pada 23 Februari 2026 lalu terjadi di Dusun Batang Samo, Desa Suka Maju yang menimpa kebun milik Suparman - warga desa itu.

Saat itu, ada dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan massa. Dua terduga pelaku ini pun bonyok dihajar massa.

Saat itu dua terduga pelaku berinisial PP dan seorang pria dibawah umur berinisial R.

Nah, ternyata dari salah satu pelaku pencurian, membuat laporan penganiayaan.

Inilah yang membuat pemilik kebun, Suparman dipanggil pihak kepolisian.

Kedatangan puluhan warga ini pun untuk memberikan dukungan moril pada Suparman.

Mereka sangat khawatir Suparman akan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.

Pemeriksaan yang dijalani Suparman pada Rabu (10/6/2026) menjadi pemeriksaan yang kedua di Polres. Dalam surat pemanggilan yang didapat Tribunpekanbaru.com, Suparman dipanggil sebagai saksi dalam kasus penganiayaan.

"Kami dari warga desa Suka Maju hari ini datang ke Polres Rohul memberikan dukungan kepada salah seorang saudara kami, warga desa sukamaju maju yang menjadi korban pencurian kelapa sawit," kata Sudirman, salah satu perwakilan warga pada Tribunpekanbaru.com di Mapolres Rohul.

"Cuman yang kami sayangkan adalah hari ini saudara kami ini diperiksa , yang seharusnya dia jadi korban pemilik kebun kelapa sawit, yg dicuri beberapa orang waktu lalu, tapi hari ini justru diperiksa. Kita takut nanti akan terjadi sesuatu hal apalagi nanti sampai menjadi tersangka," tambahnya.

Ia kembali merunut peristiwa pencurian buah sawit tersebut yang berujung pada penganiayaan pada kedua terduga pelaku.

Saat pencuri tersebut dipergoki, korban menelepon petugas ronda yang menjaga kebun sawit warga karena masifnya aksi pencurian.

Saat petugas ronda terutama dari Dusun Batang Samo Hulu dan Batang Samo Hilir ramai-ramai datang, saat itulah terjadi penganiayaan.

"Penganiayaan pada pelaku pencuri itu dilakukan olah massa. Bukan yang bersangkutan. Karena posisinya malam," katanya.

Baca juga: Gaji PPPK di Rohul Lancar, Sama Seperti PNS, Pegawai: Belum Pernah Tersendat

"Mungkin karena rasa kesal selama ini karena sudah berulang-ulang pencurian di kebun mereka, maka mereka melakukan tindakan (penganiayaan). Dan itu diluar daripada pantauan kita saat itu malam dan hujan," tambahnya.

Ia pun menegaskan, bila memang perkara penganiayaan ini dinaikkan, warga terkhusus di dua dusun tersebut dijadikan tersangka semua.

"Angkat saja kami warga dua dusun itu. Jadikan kami tersangka semuanya. Karena kami bingung," tegasnya.

Ia pun bertanya soal respon warga yang hadir terkait usulannya tersebut. Warga pun serentak mengatakan, " Siap. siap".

Dengan bahasa satire, Sudirman pun meminta agar Polres Rohul mengajari warga untuk menjaga harta benda mereka sebab pencurian sudah massif.

"Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan moril pada saudara kami yang jadi korban justru malah terperiksa dan kami khawatirkan jadi tersangka. Kami sangat sayangkan itu," ucapnya.

Selain itu, kedatangan pihaknya juga untuk mendesak Polres Rohul utk menangkap aktor intelektual kasus pencurian tersebut.

Selain itu, meminta Polres Rohul menyelesaikan akar permasalahan pencurian di desa tersebut yakni narkoba. Karena maraknya peredaran narkoba lah sehingga aksi pencurian juga marak.

"Akar masalah di tingkat desa kami adalah maraknya peredaran narkoba sehingga banyak kasus pencurian. Kami sangat resah. Kami sudah melayangkan petisi pada Polres Rohul untuk menanggapi permasalahan di desa kami yang sudah tidak aman lagi. Saya sendiri korban pencurian kelapa sawit," terangnya.

Saat itu, KBO Reskrim Ipda Ali Akbar menghadapi warga di SPKT. Perbincangan dengan warga terjadi.

Usai berbicara dengan warga, Ipda Ali Akbar pun berlalu menuju kantor Polres Rohul. Ia sempat memberikan pernyataan kepada wartawan.

"Kami minta warga silahkan menunggu dengan tertib disitu. Kita masih pemeriksaan saksi," kata Ipda Ali Akbar.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.