SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Bupati Lumajang Indah Amperawati menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), untuk menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan perjalanan dinas di dalam kota.
Kebijakan taktis ini diambil, guna merespons lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berdampak signifikan pada ruang fiskal daerah.
Langkah pengetatan ini menyusul kenaikan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.
Selain itu, harga Pertamax Green juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite di Lumajang Mengular
Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah ini, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi membiayai bahan bakar operasional dinas para kepala OPD selama bertugas di wilayah dalam kota Lumajang.
"Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota," ujar Indah saat memberikan keterangan pada Rabu (10/6/2026).
Selain membatasi penggunaan kendaraan dinas di dalam kota, Bunda Indah juga meminta para kepala dinas untuk lebih selektif dalam memilih agenda perjalanan dinas ke luar kota, baik yang diselenggarakan oleh kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Seleksi ketat ini, krusial demi efisiensi anggaran daerah.
"Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri. Selama ini juga sudah berhemat, cuma akhirnya banyak kegiatan yang berkurang," tambahnya.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Picu Antrean Pertalite di SPBU Gresik
Langkah penghematan ekstrem ini terpaksa diambil, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sebelumnya telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi awal.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diakui mempersempit ruang gerak keuangan daerah.
"Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax ini, cukup membuat kami agak kesulitan," jelas Indah secara transparan mengenai kondisi keuangan daerah.
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga Pertamax: Warga Banyuwangi Pilih Antre Pertalite
Guna mengatasi tantangan fiskal tersebut, Pemkab Lumajang berencana segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merumuskan solusi atas dampak kenaikan BBM non-subsidi.
Meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran yang ketat, Bunda Indah memastikan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Lumajang tidak akan terganggu.
"Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaAllah pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan berjalan dengan baik," pungkasnya.