Hari Medsos Indonesia, Diskominfo Trenggalek Intensifkan Pengawasan Ruang Digital Anak dan Hoaks
Rendy Nicko June 10, 2026 05:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Tepat 10 Juni adalah hari media sosial (medsos) Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek bakal mengintensifkan ruang digital aman bagi anak.

Selain memastikan pembinaan media sosial (medsos) di wilayahnya kini mengacu pada regulasi terbaru. Diskominfo juga mengantisipasi hoaks di medsos.

Langkah ini diambil demi menjaga keamanan digital, khususnya bagi kalangan anak-anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, menerangkan bahwa langkah pembinaan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

Baca juga: Bupati Trenggalek Terima CSR untuk Floor Projector di Seputaran Alun-alun: Wujudkan Kota Atraktif

Aturan itu merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang kerap disebut PP TUNAS.

"Intinya di situ kan bahwasanya anak di usia 16 ke atas ini pembatasan terkait dengan akun di platform-platform tertentu," ujar Yusuf ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (10/6/2026).

Sejauh ini, Diskominfo Trenggalek telah melakukan analisis terhadap diseminasi informasi di wilayah.

Berdasarkan hasil analisis demografi tersebut, pengguna platform digital di Trenggalek mayoritas berada pada rentang usia 25 hingga 34 tahun.

"Misalnya juga dari TikTok, dari Roblox, dari Twitter, dari yang lain-lainlah yang penting terkait dengan media sosial tersebut," akuinya.

Yusuf menambahkan hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pengguna aktif di bawah usia 16 tahun yang melanggar ketentuan pembatasan tersebut.

Selain pengawasan usia pengguna, Diskominfo Trenggalek juga mengatensi maraknya persebaran informasi bohong (hoax) di media sosial.

Pria yang juga menjabat Camat Munjungan ini menjelaskan, jika ditemukan indikasi hoaks di media sosial, pihaknya akan memanfaatkan jalur koordinasi yang disediakan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan data pantauan Diskominfo, tren penggunaan media sosial di Trenggalek saat ini masih didominasi oleh platform Instagram.

Yusuf menyebutkan terdapat lebih dari 10 akun media sosial strategis/influencer lokal di Kabupaten Trenggalek yang memiliki pengaruh signifikan dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

Di Hari Media Sosial Indonesia yang jatuh pada 10 Juni ini, Yusuf mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung akun resmi pemerintah dan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

"Imbauan kami monggo bolo digital TGX, terus bijak dalam bermedsos. Karena melalui medsos ini kita bisa membawa Kabupaten Trenggalek ini lebih baik lagi," tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa Wafat Terlindas Truk di Gurah Kediri, 2 Rekannya Dirawat di Rumah Sakit

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menelan mentah-mentah informasi yang beredar.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.