Amsakar Achmad Paparkan Realisasi APBD Batam 2025, Pendapatan Tembus Rp4,14 Triliun, Raih WTP ke-14
Septyan Mulia Rohman June 10, 2026 05:29 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wali kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 96,48 persen dari target pendapatan yang telah ditetapkan.

Pemaparan tersebut disampaikan Amsakar dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II, Budi Mardianto. 

Turut hadir Wakil Wali kota Batam, Li Claudia Chandra, jajaran Forkopimda serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin mengapresiasi capaian Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

"Prestasi tersebut tentu membanggakan kita semua. Namun masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK," kata Kamaluddin.

Kamaluddin mengingatkan agar Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali berhasil memperoleh opini WTP untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan pada masa mendatang," ucap Amsakar Achmad.

Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang efektif.

Ia mengapresiasi kepada DPRD Batam atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin sehingga Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut.

Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,295 triliun.

Dari target tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp4,144 triliun atau sebesar 96,48 persen.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp2,253 triliun atau 95,29 persen dari target Rp2,364 triliun.

Kemudian Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp1,880 triliun atau 97,92 persen dari target Rp1,920 triliun.

Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah justru melampaui target dengan realisasi Rp10,71 miliar atau 101,29 persen.

Untuk sisi belanja, Pemerintah Kota Batam menganggarkan Rp4,430 triliun sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp4,006 triliun atau sebesar 90,44 persen.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp3,199 triliun atau 91,58 persen.

Belanja pegawai tercatat sebesar Rp1,710 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,270 triliun, belanja hibah Rp205 miliar, serta bantuan sosial Rp8,16 miliar.

Sementara itu, belanja modal terealisasi Rp797,42 miliar atau 87,61 persen. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, hingga aset tetap lainnya.

Belanja tidak terduga hanya terserap Rp2,10 miliar atau 11,21 persen dari pagu yang disiapkan sebesar Rp18,82 miliar.

Adapun bantuan keuangan terealisasi 100 persen atau sebesar Rp7,5 miliar yang disalurkan kepada tiga daerah yang terdampak bencana alam pada 2025.

Dalam laporan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Batam tercatat sebesar Rp13,72 triliun.

Nilai tersebut meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan dipengaruhi oleh penambahan aset tetap dari belanja modal, penyesuaian nilai aset, serta penerimaan hibah dari kementerian dan pihak lainnya.

Sementara itu, kewajiban atau utang daerah tercatat sebesar Rp27,61 miliar.

Adapun nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kota Batam mencapai Rp13,69 triliun.

Laporan perubahan ekuitas menunjukkan adanya kenaikan kekayaan bersih sebesar Rp718,62 miliar, dari Rp12,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp13,69 triliun pada akhir tahun.

Amsakar menegaskan, meski kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kota Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam waktu paling lama 60 hari setelah LHP diterima.

"Penyampaian Ranperda ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tutup Walikota Batam. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.