TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Raffi Ahmad tak ambil pusing meski namanya disebut dalam perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu, mengaku sudah terbiasa dikaitkan berbagai isu yang belum tentu benar.
"Oh iya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah," kata Raffi Ahmad ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Meski demikian, suami Nagita Slavina tersebut menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan yang kini menyeret namanya.
Raffi memastikan tidak pernah melakukan transaksi maupun pemesanan terkait perkara yang tengah ramai dibahas publik.
"Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak," tegasnya.
Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris untuk Klarifikasi
Untuk menghadapi persoalan tersebut, Raffi mengaku telah meminta pendampingan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya udah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita preskon biar terjabarkan semuanya. Oke?" ujar Raffi.
Pria berusia 39 tahun itu bahkan menganggap fitnah yang dialamatkan kepadanya sebagai ujian.
"Udah biasa saya dibilang apa. Ya penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya," ucap Raffi.
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Blueray Cargo Group.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkap adanya fakta mengenai penitipan barang elektronik kepada pihak perusahaan tersebut.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, KPK menegaskan temuan tersebut belum dikembangkan ke tahap penyidikan lebih lanjut karena belum ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan penyelundupan.
"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik.
Menurut KPK, fakta yang ditemukan saat itu belum cukup kuat untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan rangkaian peristiwa yang sedang ditangani penyidik.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)