Camat Panggil Raja-raja Pegunungan Seram Utara Bahas Tapal Batas Taman Manusela
Mesya Marasabessy June 10, 2026 07:47 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Camat Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah memanggil para Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau Raja-raja di wilayah Pegunungan Seram Utara, Rabu (10/6/2026).

‎Pemanggilan 12 Raja dan dua Kepala Dusun menjadi tanda tanya, pasalnya tak ada undangan spesifik yang tertuju ke Tokoh Adat ataupun Saniri Negeri.

‎Hal itupun menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara. Mereka menilai tokoh adat dan Saniri Negeri merupakan pihak yang memiliki pengetahuan historis dan kawasan adat terkait batas-batas wilayah adat yang di kapling oleh Taman Nasional Manusela ataupun Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

‎Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara melihat persoalan tapal batas yang saat ini terjadi tidak hanya menyangkut aspek administrasi pemerintahan.

Tetapi juga berkaitan langsung dengan hak-hak Masyarakat Adat atas wilayah, sejarah penguasaan tanah serta kelangsungan kehidupan sosial dan budaya masyarakat di Negeri-Negeri Adat yang terdampak.

‎Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara Jo Makualaina menegaskan bahwa pada pertemuan ini harus melibatkan Tokoh-Tokoh Adat dan juga Saniri Negeri.

‎"Bahkan Pemuda Adat dikarenakan yang paling berperan penting dalam aksi penolakan tapal batas TNM ini adalah tokoh-tokoh Adat maupun masyarakat adat. Dikarenakan pada aksi penolakan tersebut tidak ada Keterlibatan Pemerintah Negeri," ujarnya.

Baca juga: Alumni SMA N 1 Ambon Terima Tabungan Rp. 20 Juta dari Telkomsel, Lewat Program Tryout UTBK Akbar

Baca juga: Balam Energy Sosialisasi Pengeboran BK-01 di SBT, Buka Peluang Temuan Migas Baru

‎Jo Makualaina menyebut bahwa yang paling merasakan dampak dari tapal batas TNM dan BPKH adalah masyarakat adat. 

‎"Kenapa dalam pertemuan ini mereka tidak di libatkan guna membahas tapal batas," tukasnya.

‎Jo Makualaina menyoroti undangan Camat Seram Utara per tanggal 9 Juni 2026. Dimana Kepala Kecamatan Seram Utara  mengundang 12 raja dan 2 Kepala Dusun  untuk  menyikapi hal-hal yang terjadi  di Pegunungan Seram Utara.

‎"Persoalan tapal batas Taman Nasional Manusela dan BPKH  yang di laksanakan pada tanggal 10 Juni 2026 di Kantor Camat Seram Utara," bebernya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.