TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Seorang pemuda di Jember ditangkap polisi karena membunuh teman masa kecilnya. Belakangan terungkap pembunuhan itu dilatarbelakangi motif bullying.
Jasad korban ditemukan di sebuah rumah kosong di Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026) sore.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Polisi juga telah menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.
Baca juga: Jasad Perempuan Bertato di Paha Kiri dan Tanpa Identitas di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat tersebut ditemukan di rumah milik Jaswadi yang sehari-hari tidak ditempati. Bersama istrinya, Dian, Jaswadi datang ke rumah itu untuk melakukan pembersihan rutin.
Saat memasuki rumah, keduanya mencium bau menyengat. Setelah menelusuri sumber bau, mereka menemukan sesosok mayat dalam kondisi mengenaskan di salah satu kamar yang biasa digunakan sebagai tempat salat.
Korban ditemukan dalam keadaan telungkup, tubuh telah membusuk dan menghitam, sementara bagian kepala tertutup tikar.
Baca juga: Pelaku Bunuh Bidan RSU Besuki Situbondo Terancam 15 Tahun Penjara
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Gumukmas sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi korban sebagai Saiful Afandi (21), warga Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Instalasi Kamar Mayat RSD dr Soebandi Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi tindak pidana. Korban ditemukan dengan kondisi kaki terikat dan mengalami luka pada bagian kepala.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat tindakan kekerasan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Suami Bunuh Bidan RSU Besuki Situbondo, Murtafia Alami Pemukulan
Satreskrim Polres Jember menangkap seorang pemuda berinisial RA (22), warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yuni Prasetyo, mengatakan petugas berhasil menangkap terduga pelaku, Rabu (10/6/2026) dini hari.
"Kami lakukan penyelidikan, dugaan pelaku mengerucut kepada anak pemilik rumah. Dini hari sekitar Pukul 02.00 WIB tadi, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat masih di sekitaran Gumukmas," ujar Andry kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
RA diketahui ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kencong yang berbatasan dengan Kecamatan Gumukmas.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengungkap motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang telah dipendam pelaku selama bertahun-tahun.
Menurut penyidik, korban dan pelaku merupakan teman sejak kecil dan pernah bersekolah bersama di Madrasah Ibtidaiyah (MI).
RA mengaku sering menjadi sasaran ejekan atau perundungan saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Pada Senin (1/6/2026), keduanya kembali bertemu dan menghabiskan waktu bersama sambil berbincang.
Percakapan tersebut kemudian menyinggung pengalaman masa lalu, termasuk persoalan perundungan yang pernah dialami pelaku. Dalam obrolan itu, RA mengaku kembali menerima ejekan dari korban sehingga memicu pertengkaran.
"Motifnya karena pelaku ini dibully, sehingga sakit hati. Jadi keduanya ini berteman sejak kecil. Saat kecil, RA merasa kerap diejek atau dibully, dan pada perbincangan tanggal 1 itu, kisah masa lalu terungkap lagi, juga muncul ejekan," kata Andry.
Baca juga: Dihina karena jadi Badut hingga Diselingkuhi, Membuat Suami Bunuh Mertua dan Aniaya Istri
Menurut hasil pemeriksaan sementara, setelah terjadi cekcok, RA mengajak korban menuju rumah keluarganya yang tidak ditempati.
Di lokasi tersebut, keduanya diduga terlibat perkelahian. Pelaku disebut memukul kepala korban menggunakan toples kaca. Selain itu, pelaku juga diduga melemparkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.
Saat korban dalam kondisi lemah, pelaku diduga mengikat korban sebelum meninggalkannya di dalam rumah kosong tersebut.
Karena rumah tidak dihuni, keberadaan korban tidak diketahui warga selama beberapa hari. Jenazah baru ditemukan sekitar sembilan hari setelah kejadian.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Bidan RSU Besuki Situbondo Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku
Saat ini, RA telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.