TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bupati Pati Sudewo belum bisa dijenguk keluarga setelah dipindah ke Rutan Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
Sebagai tahanan baru, Sudewo masih menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Diketahui, Sudewo dipindah dari Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih ke Rutan Semarang pada Jumat (5/6/2026).
Pemindahan ini dilakukan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dan jadwal sidang telah keluar.
"Kemarin sempat ada keluarga yang datang, tetapi kami belum bisa mengizinkan karena masih menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling selama tujuh hari," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Semarang Zove Ardani, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/6/2026).
Menurut Zove, masa mapenaling berlaku selama tujuh hari.
Baca juga: Penahanan Bupati Pati Sudewo Dipindah ke Rutan Semarang, Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor
Program ini bertujuan mengenalkan tahanan baru kepada lingkungan rutan, sekaligus menjadi masa observasi sebelum mengikuti program pembinaan berikutnya.
Di masa mapenaling, Sudewo menjalani berbagai aktivitas, semisal olahraga, berjemur, serta asesmen yang dilakukan tim pembinaan.
"Kegiatannya, pagi hari olahraga."
"Kalau kondisinya kurang baik, paling sekadar menghirup udara segar atau berjemur."
"Selama tujuh hari itu juga dilakukan asesmen oleh tim pembinaan," jelas Zove.
Zove mengatakan, kondisi kesehatan Sudewo menurun saat tiba di Rutan Semarang.
Tekanan darahnya bahkan mencapai 190 mmHg.
"Ketika masuk ke sini, yang bersangkutan diperiksa kesehatannya, salah satunya tekanan darah," kata Zove.
Zove menduga, kondisi tersebut terjadi karena Sudewo kelelahan setelah menempuh perjalan darat dari Rutan KPK Jakarta menuju Rutan Kelas I Semarang.
"Mungkin, saat perjalanan dari KPK menggunakan mobil, posisinya kurang nyaman," ungkap dia.
"Apalagi, kemungkinan, satu kendaraan diisi beberapa orang sehingga bisa memengaruhi tekanan darahnya."
"Namun, untuk penjelasan medisnya saya kurang memahami," lanjut Zove.
Baca juga: Pendukung Bakal Geruduk Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Eks Bupati Pati Sudewo
Kendati begitu, Zove memastikan, kondisi kesehatan Sudewo kini berangsur membaik.
Tim kesehatan rutan pun terus memantaunya.
"Sudah membaik, tekanan darahnya sekitar 170," ujarnya.
Bahkan, jadwal sidang pun telah keluar.
Rencananya, Sudewo akan menjalani sidang perdana pada Senin (15/6/2026).
Sudewo akan menjalani dua sidang yaitu dugaan suap proyek jalur kereta api dan jual beli jabatan perangkat desa.
Selain Sudewo, tiga tersangka lain dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa juga akan disidang.
"Ada lima berkas yang kami serahkan hari ini."
"Nama-namanya Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Sukarjan."
"Tetapi, Sudewo ada dua berkas," kata Perwakilan Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhur Supriohadi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis.
Ia mengatakan, dua berkas Sudewo nantinya akan disidangkan dalam waktu yang sama.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)