TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti viralnya percakapan yang diduga mengarah pada praktik mark up harga roti untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang.
Percakapan yang beredar luas di media sosial itu memicu perhatian publik karena memuat dugaan permintaan pembuatan nota dengan nominal yang berbeda dari harga transaksi sebenarnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Serang, Nuni Pratiwi, mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
Bahkan, BGN telah meminta bantuan aparat kepolisian untuk membantu melacak pihak-pihak yang terlibat, termasuk lokasi SPPG dan penjual roti yang muncul dalam percakapan viral tersebut.
Baca juga: RESMI Dibuka! Ini Link Pendaftaran SPMB SMA Banten 2026, Klik spmb.bantenprov.go.id
"Kami sudah serahkan dan meminta bantuan pihak kepolisian juga untuk bantu mencari," kata Nuni Pratiwi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/6/2026).
Percakapan Dugaan Mark Up Harga Roti Viral
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, terlihat seseorang yang diduga mewakili salah satu SPPG di Kota Serang memesan 70 buah roti dengan harga Rp1.700 per buah.
Dalam percakapan itu, pihak yang mengaku dari SPPG juga menyebut kebutuhan roti mencapai sekitar 1.800 buah per hari dan menawarkan kerja sama berlangganan kepada penjual.
Namun, harga yang diajukan disebut tidak disetujui oleh penjual roti.
Tak lama kemudian, muncul usulan agar ukuran roti diperkecil dengan menggunakan bahan baku yang lebih murah, seperti tepung dan susu curah, guna menyesuaikan harga yang diminta.
Percakapan tersebut semakin menjadi sorotan setelah muncul permintaan agar nota pembelian dibuat dengan nilai yang lebih tinggi dari harga sebenarnya.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terdapat pesan yang berbunyi, "Minta harga Rp1.500 tapi di nota Rp3.000, engga bisa yah?"
Dugaan permintaan mark up harga itulah yang kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan menjadi perhatian Badan Gizi Nasional.
Kepala SPPG Diingatkan Hindari Praktik Koruptif
Sebagai langkah pencegahan, BGN Kota Serang telah mengingatkan seluruh kepala SPPG agar menjalankan program MBG sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan negara.
Nuni menegaskan persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius pihaknya dan sudah disampaikan kepada seluruh pengelola SPPG di wilayah Kota Serang.
"Ini juga sudah menjadi atensi saya kepada kepala SPPG," tegasnya.
Menurut dia, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga integritas dalam pelaksanaannya.
BGN Siapkan Sanksi Jika Dugaan Terbukti
BGN memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Apabila hasil penelusuran menemukan adanya tindakan yang tidak sesuai aturan atau unsur kecurangan, maka pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sebagai pelaksana di lapangan hanya membantu melaporkan ke pimpinan terkait temuan-temuan, kejadian maupun peristiwa lainnya yang berkaitan dengan MBG," kata Nuni.