– Alasan di balik tindakan sepasang suami istri lansia yang berprofesi sebagai pedagang siomai keliling di Sragen nekat meminta uang tebusan dompet sebesar Rp1 juta akhirnya terungkap ke publik.
Aparat kepolisian dari Polsek Sumberlawang langsung turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan guna mengklarifikasi tindakan yang dilakukan oleh pasangan lansia bernama Darmo dan Sukini tersebut.
Peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Ahmad Bahru kehilangan dompetnya yang diduga tercecer di sebuah minimarket Alfamart di Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen pada Minggu (7/6/2026).
Melalui pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV di minimarket tersebut, korban melihat jelas bahwa dompet miliknya ditemukan dan diambil oleh pasangan penjual siomai keliling itu.
Ahmad Bahru kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku di depan sebuah sekolah, di mana pasangan lansia tersebut akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui telah menguasai dompet korban.
Berdasarkan hasil klarifikasi di kantor polisi pada Selasa (9/6/2026), pelaku mengakui telah menguras uang tunai sebesar Rp400.000 dari dalam dompet, sementara fisik dompet beserta sisa dokumen lainnya dilaporkan telah jatuh di jalan saat mereka berkeliling berdagang.
Di tengah bergulirnya pemeriksaan, Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji membeberkan fakta mengenai kondisi psikologis Sukini yang ternyata sedang mengalami masalah medis berupa gangguan kejiwaan atau linglung.
AKP Sudarmaji menjelaskan bahwa Sukini kerap berbicara melantur dan tidak nyambung saat dimintai keterangan oleh tim penyidik kepolisian.
Mendengar penjelasan mengenai kondisi kesehatan mental Sukini, sikap Ahmad Bahru selaku korban seketika langsung melunak dan menaruh rasa iba.
Ahmad Bahru akhirnya memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, mengurungkan niat membawa ke ranah hukum, serta menyatakan telah mengikhlaskan uangnya yang sempat diambil oleh pasangan lansia tersebut.