56 Motor dan 6 Mobil Hasil Sitaan Polda Sultra dan Polresta Kendari Siap Diserahkan ke Pemilik Sah
Sitti Nurmalasari June 10, 2026 07:49 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 62 kendaraan hasil pengungkapan kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor akan diserahkan kembali kepada pemilik sahnya.

Sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat dipamerkan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lokasinya berada di depan Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Operasi Pekat Anoa berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026.

Baca juga: BREAKING NEWS 338 Kasus Tindak Pidana Terkuak saat Operasi Pekat Anoa 2026, Terbanyak Perkara Miras

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. 

Ia mendampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Lois Sengka.

Kapolda Sultra mengatakan dari total ratusan kendaraan yang berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Sultra dan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, sebagian besar sudah berhasil diidentifikasi.

"Polda Sultra saat ini mengamankan total 105 kendaraan yang terdiri dari 99 roda dua dan 6 roda empat, dari jumlah tersebut, sebanyak 56 roda dua dan 6 roda empat telah teridentifikasi pemilik sahnya,” jelas Brigjen Pol Himawan, Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan, bagi warga yang merasa kehilangan dan kendaraannya termasuk dalam daftar yang telah teridentifikasi, dapat segera mengambil dan membawanya pulang tanpa dipungut biaya.

Baca juga: Polisi Sita 64 Botol Miras Ilegal Dalam Operasi Pekat Anoa 2026 di Tinanggea Konawe Selatan

"Hari ini kami lakukan mekanisme pinjam pakai kepada para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar kendaraan tersebut tentunya dapat segera digunakan kembali untuk aktivitas sehari-hari," jelasnya. 

Sementara 43 kendaraan lainnya akan dilakukan identifikasi pemilik kendaraan oleh Dirlantas Polda Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.