TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Bilqis (11), siswi kelas 5 SD asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya menemukan titik terang. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban.
Pelaku diketahui bernama Suparman (53), yang juga dikenal dengan julukan Bledus. Pria yang bekerja sebagai buruh tani tersebut ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen di kediamannya pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Sragen, Suparman tampak duduk di kursi roda. Kedua kakinya terlihat diperban karena mengalami luka yang masih dalam penanganan.
Baca juga: Kronologi Pasutri Lansia di Sragen Minta Tebusan Rp 1 Juta Usai Temukan Dompet, Pemilik Ikhlaskan?
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku diduga nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai barang berharga milik korban, yakni sepeda motor Honda Vario dan telepon genggam.
"Sementara ini tersangka masih pelaku tunggal," terangnya kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2026) sore.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, meski hingga saat ini pelaku diduga beraksi seorang diri.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (5/6/2026). Bilqis ditemukan meninggal dunia di rumahnya sendiri dalam kondisi mengenaskan.
Korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu, Dewi Sri Lestari (34). Saat membuka selimut yang menutupi sebagian tubuh putrinya, Dewi mendapati Bilqis telah tak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Penemuan tersebut langsung menggemparkan warga sekitar dan memicu penyelidikan besar-besaran yang melibatkan Satreskrim Polres Sragen bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah Perempuan Berseragam Pramuka di Jenar Sragen, Periksa 4 Saksi Kunci
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan meliputi alat yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, jejak kaki berlumuran darah, bantal yang diduga terkait dengan kejadian, hingga luka-luka serius yang ditemukan pada tubuh korban.
"Barang bukti yang kami temukan cukup signifikan, termasuk jejak darah, alat yang diduga digunakan pelaku, serta sejumlah benda di sekitar lokasi kejadian yang saat ini masih kami dalami keterkaitannya," ungkapnya.
Selain itu, tim identifikasi juga berhasil mengamankan sejumlah sidik jari laten dari lokasi kejadian. Temuan-temuan tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan dan analisis laboratorium untuk dicocokkan dengan berbagai petunjuk lain yang telah dikumpulkan penyidik.
Hasil penyelidikan yang mengarah pada identitas pelaku akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Suparman. Polisi kini terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat Sragen tersebut.