Harga Pertamax Melejit, Pemkot Yogya Evaluasi Anggaran BBM dan Lirik Opsi Kendaraan Listrik
Yoseph Hary W June 10, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per Rabu (10/6/26), memicu respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

​Sebagai instansi yang operasional kendaraan dinasnya bertumpu pada BBM non-subsidi, Pemkot Yogyakarta kini bersiap melakukan evaluasi guna mengantisipasi pembengkakan alokasi APBD.

Potensi lonjakan beban biaya BBM

​Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengungkapkan, eksekutif tidak menampik adanya potensi lonjakan beban pengeluaran pasca-kenaikan harga Pertamax tersebut. 

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa langkah-langkah antisipatif sebenarnya sudah berjalan melalui serangkaian efisiensi berkala.

​"Jelas kita akan mengevaluasi lagi untuk penganggarannya begitu semuanya naik. Karena ini kan (kenaikannya) cukup signifikan. Jadi, ke depan kita akan melakukan evaluasi untuk anggaran perjalanan ataupun untuk bahan bakar itu," ujarnya, di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (10/6/26).

​Menurut Wawan, fluktuasi harga BBM non-subsidi di pasaran memang memaksa jajaran pemerintah daerah untuk terus memutar otak dan mencari siasat. 

Beruntung, sebelum lonjakan banderol terjadi, Pemkot Yogyakarta telah melakukan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran, termasuk memangkas kuota belanja perjalanan dinas (perdin) secara drastis.

​"Kemarin kan kita sudah mengantisipasi dengan penurunan anggaran untuk efisiensi. Posisi anggaran perjalanan dinas segala macam itu sudah di-drop hingga 50 persen. Bahkan untuk perjalanan luar negeri dipangkas sampai 70 persen, sampai akhirnya tidak kita lakukan semua," ujarnya.

"Jadi kalau sekarang ini ada kenaikan harga BBM, posisinya (beban APBD) diharapkan akan relatif sama dengan kemarin karena sudah ada penghematan di pos lain," imbuh Wawali. 

​Langkah efisiensi ini sejatinya mempertegas kebijakan plafonisasi kuota BBM yang sebelumnya telah digagas oleh Wali Kota Hasto Wardoyo beberapa bulan lalu.

Pembatasan jatah BBM mobil dinas

Melalui aturan tersebut, kendaraan roda empat dinas di lingkungan Pemkot dibatasi hanya menerima jatah bensin 5 liter per hari, sementara roda dua 1 liter per hari. 

Kebijakan plafonisasi ini diklaim sukses menghemat kas daerah hingga Rp4 miliar dalam setahun dari potensi penyalahgunaan deretan armada plat merah.

​Meski pembatasan kuota dinilai ampuh sebagai benteng jangka pendek, Wawan menilai Pemkot Yogyakarta harus segera beralih ke solusi yang lebih fundamental. 

​"Saya harapkan untuk penganggaran ke depan, perlu ada suatu kebijakan yang arahnya ke sana, mulai menggunakan listrik. Posisi mobil listrik ini mungkin menjadi salah satu alternatif paling rasional jika kita bicara soal moda transportasi publik maupun dinas," urainya.

​Ia pun tak menampik saat disinggung soal kemungkinan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih ke transportasi publik atau bersepeda guna menekan konsumsi BBM.

Walau begitu, Wawan sepakat bahwa fokus utama ke depan adalah meminimalkan eksistensi kendaraan operasional berbahan bakar fosil secara bertahap.

​"Iya, jelas ada posisi kalau kami berharap ke arah seperti itu. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kita geser ke kendaraan publik atau kendaraan yang tidak berbahan bakar fosil lagi," pungkasnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.