TRIBUNPADANG.COM, AGAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam melakukan pengecekan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, guna mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, bersama sejumlah personel Satreskrim di SPBU PT Sumagek Prima Lestari, Maninjau.
Kasatreskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Agam. Kami ingin memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan," kata AKP Rinto Alwi kepada TribunPadang.com, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM bersubsidi.
Baca juga: Pertamina Jamin Penyaluran BBM dan LPG Subsidi di Pasaman Barat Tepat Sasaran, Awasi Lewat Aplikasi
Pemeriksaan meliputi pengecekan kendaraan yang diduga memiliki tangki modifikasi atau tangki tambahan yang berpotensi digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Selain itu, petugas juga memeriksa kesesuaian barcode serta kelengkapan dokumen kendaraan yang digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi.
"Kami melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengantre, termasuk memastikan kesesuaian barcode dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak SPBU agar menolak kendaraan yang diketahui tidak memenuhi ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.
Menurut AKP Rinto Alwi, sinergi antara aparat kepolisian dan pihak SPBU penting dilakukan guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Baca juga: Pertamax Naik Jadi Rp 17.000, Pengamat FEB UNP Prediksi Konsumen Migrasi ke Pertalite Meningkat
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak SPBU. Jika ditemukan kendaraan yang hendak mengisi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan, kami minta agar pengisian ditolak," tegasnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, Satreskrim Polres Agam tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
"Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU yang kami periksa. Namun pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran," katanya.
AKP Rinto Alwi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tutupnya. (*)