Pria Asal Sumba Dianiaya di Bali, Orang Tua Korban Minta Tolong Kapolri hingga Presiden Prabowo
Gordy Donovan June 10, 2026 09:47 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

TRIBUNFLORES.COM, TAMBOLAKA - Adriana Miku Mere, warga Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan menuntaskan kasus penipuan dan penyekapan terhadap Yubilate Kristian Bulu (23).

Kasus itu berujung penyiksaan terhadap anaknya di Hotel Liberta Seminyak dan berlanjut di Hotel Liberta Kedonganan, Denpasar, Bali, pada 4–9 Mei 2026.

Pasalnya, sudah sekitar satu bulan kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta, Bali, tetapi hingga saat ini para pelaku belum juga ditangkap. 

Mama Krisno juga meminta bantuan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memerintahkan jajarannya segera memburu dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Kronologi dan Duduk Perkara Pria Asal Sumba NTT Disekap dan Disiksa di Bali

Tidak Boleh Dibiarkan

“Perbuatan para pelaku yang menyekap dan menyiksa anak saya seperti binatang tidak boleh dibiarkan berkeliaran. Tindakan tegas harus diambil demi mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali kepada masyarakat lainnya,” tegasnya kepada wartawan di kediamannya di Desa Radamata, Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menuturkan ia sangat terpukul setelah mendengar langsung cerita anaknya mengenai peristiwa pahit yang dialaminya di Denpasar, Bali, pada 4–9 Mei 2026. 

Sebagai seorang ibu, ia mengaku tidak kuasa menahan air mata ketika mengingat kembali penderitaan yang dialami anaknya.

Korban disebut mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh para pelaku. Dalam kondisi tersebut, ia berusaha bertahan sambil mencari kesempatan untuk melarikan diri hingga akhirnya berhasil kabur dan kembali berkumpul bersama keluarganya di Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Adriana menuturkan, pihak keluarga mendukung keinginan anaknya untuk mencari pekerjaan di Denpasar, Bali, guna membantu orang tua. Sebelumnya, korban baru saja kembali setelah setahun magang di Jepang. Ia berangkat ke Denpasar pada 1 Mei 2026.

Sore harinya, ia kembali mengabarkan dirinya telah lolos wawancara dan mulai bekerja. Ia juga menyebut akan mendapatkan fasilitas kamar hotel dan mobil operasional. 

Bahkan, seseorang yang mengaku sebagai bos perusahaan, bernama Adrisryanti Tanah Paluang alias Kenso, turut menghubungi keluarga dan menyampaikan bahwa korban telah diterima bekerja.

Namun, keesokan harinya muncul kejanggalan. Korban menghubungi ibunya dan meminta dikirim uang sebesar Rp4 juta untuk biaya penjahitan pakaian hotel, dengan janji uang tersebut akan dikembalikan setelah pencairan perusahaan melalui kuitansi penjahit. Uang tersebut kemudian dikirim, namun hingga kini tidak dikembalikan.

Merasa ada yang tidak beres, ibu korban mencoba menghubungi anaknya. Namun, korban tetap meyakinkan bahwa bosnya adalah orang baik dan seorang pengusaha kaya dengan banyak perusahaan.

Kejanggalan semakin terasa hingga 7 Mei 2026. Dalam komunikasi melalui WhatsApp, keluarga merasa bahwa balasan pesan tidak lagi menggunakan bahasa korban. Dari situ, keluarga mulai menduga bahwa korban berada dalam situasi berbahaya.

Situasi semakin buruk ketika pelaku yang disebut Kenso kembali menghubungi keluarga dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta, dengan alasan korban dituduh mencuri uang Rp2 juta, membawa mobil, serta menyebabkan kecelakaan yang merusak mobil BMW, disertai tuduhan pelecehan. Pelaku juga mengancam keselamatan korban jika permintaan tidak dipenuhi.

Namun hingga kini, para pelaku belum ditangkap. Pihak keluarga meminta kepolisian terus memburu dan menangkap para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia juga mengimbau masyarakat Sumba Barat Daya khususnya, dan masyarakat Sumba pada umumnya, agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang menjanjikan kenyamanan sejak awal pertemuan, terutama yang berasal dari media sosial. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.