TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Seorang pria di Kerinci dimasukkan ke mobil sedang patroli polisi, Rabu (10/6/2026)
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, saat siang hari.
Pria tersebut diamankan personel Polsek Sitinjau Laut setelah ada laporan masyarakat masuk sekitar pukul 15.00 WIB.
Warga resah karena pelaku membawa senjata tajam dan meminta uang secara paksa.
Kapolsek Sitinjau Laut, Iptu Sigit Purwanto, memimpin langsung pengamanan pria yang mengaku bernama Harmoko tersebut.
Untuk mencegah situasi semakin memanas dan menghindari aksi main hakim sendiri, polisi segera mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Kerinci, Ds Sitinjak, menuturkan berdasarkan keterangan awal, pria itu mengaku berasal dari Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
“Namun saat diamankan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas resmi,” ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku diduga memeras warga dengan membawa senjata tajam berupa dua bilah celurit dan satu bilah parang.
Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.
Dia menolak menyerahkan senjata tajam yang dibawanya dan berupaya melarikan diri dari petugas.
Meski demikian, aparat Polsek Sitinjau Laut berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku sebelum situasi membahayakan warga sekitar.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah clurit, satu bilah parang, serta uang tunai sebesar Rp233 ribu yang diduga hasil dari aksi pemerasan.
Polisi juga mencatat perilaku pelaku yang dinilai tidak kooperatif dan memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa.
Karena itu, terdapat dugaan awal pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lanjutan dan belum menjadi kesimpulan resmi kepolisian.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sitinjau Laut untuk proses penanganan lebih lanjut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Herupitra)
Baca juga: Presiden Prabowo Tak Mau Tutupi Nama Besar di Kasus MBG, Semua Harus Bertanggung Jawab
Baca juga: Sidang TPPU Helen Dian Krisnawati, Terungkap Aliran Dana Rp3,9 Miliar ke Saksi