Tinjau BHU, Komisi III DPRD Ambon Soroti Minimnya Fasilitas dan Risiko Longsor bagi Warga
Ode Alfin Risanto June 10, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM-  Menanggapi keluhan warga yang bermukim di kawasan Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Komisi III DPRD Kota Ambon serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (10/6/2026).

Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau sejumlah bangunan, infrastruktur lingkungan, hingga ketersediaan akses air bersih bersama warga setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (8/6/2026), setelah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi perumahan.

"Peninjauan ini dilakukan setelah RDP dengan warga yang bermukim Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), dan hasilnya sangat prihatin," ucapnya kepada wak media.

Baca juga: Maluku Ajukan Hilirisasi Ubi Kayu di Buru Selatan, Bidik Produksi Etanol dan Beras Singkong 

Baca juga: Sambut Pejabat Baru, Bupati SBT Dorong Sinergi Kejaksaan dan TNI tuk Kawal Pembangunan Daerah

Menurutnya, sejumlah fasilitas dasar yang menjadi tanggung jawab pengembang belum tersedia secara memadai.

Fasilitas yang dimaksud meliputi jalan lingkungan, talud penahan tanah, penerangan jalan, hingga sarana air bersih.

“Kondisi di perumahan ini sangat memprihatinkan. Selain membangun rumah, developer seharusnya juga menyediakan fasilitas dasar yang memadai bagi warga. Namun yang kami temukan, jalan lingkungan, talud penahan tanah, penerangan jalan, dan fasilitas air bersih belum tersedia secara optimal,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPRD Kota Ambon berencana memanggil kembali pihak developer bersama OPD teknis untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Tidak hanya itu, DPRD juga akan menelusuri proses penerbitan izin pembangunan perumahan tersebut.

Harry menjelaskan, berdasarkan sejumlah dokumen yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon, terdapat OPD teknis yang sebelumnya tidak merekomendasikan pembangunan perumahan di kawasan tersebut.

Pasalnya, lokasi pembangunan berada di kawasan penyangga yang menjadi batas antara kawasan permukiman dan hutan lindung.

Selain itu, kondisi geografis kawasan dinilai cukup berisiko karena memiliki tingkat kemiringan lahan mencapai sekitar 45 derajat.

“Dari sejumlah catatan yang kami peroleh, ada penolakan dari OPD teknis karena lokasi ini merupakan kawasan penyangga. Ditambah lagi, kondisi geografisnya memiliki kemiringan sekitar 45 derajat sehingga dinilai tidak ideal untuk pembangunan perumahan,” jelasnya.

Komisi III juga menyoroti belum optimalnya pembangunan terasering dan talud penahan tanah yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum pembangunan rumah dilakukan.

Menurut Harry, hingga kini sebanyak 171 unit rumah telah dibangun, namun infrastruktur pendukung yang memadai belum tersedia.

Akibatnya, kawasan tersebut berpotensi mengalami longsor saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Yang paling kami soroti adalah kondisi ini. Seharusnya developer terlebih dahulu membangun terasering dan talud penahan tanah sebagai syarat utama pembangunan. Namun faktanya belum terpenuhi secara maksimal. Kondisi ini berpotensi mengancam keselamatan warga ketika terjadi hujan deras,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Bahkan, apabila upaya mediasi tidak membuahkan hasil dan tidak terdapat itikad baik dari pihak terkait, DPRD akan mendorong pembentukan tim khusus untuk menangani persoalan tersebut.

“Jika nantinya tidak ada ruang mediasi dan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini, maka kami akan mendorong Pemerintah Kota Ambon membentuk tim khusus guna menyelesaikan persoalan yang terjadi,” katanya.

DPRD berharap langkah tersebut dapat menghasilkan solusi konkret sehingga berbagai keluhan warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing dapat segera ditangani secara menyeluruh. 

Untuk diketahui, Peninjauan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, bersama sejumlah anggota Komisi III serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.