TRIBUN-MEDAN.COM – Harga Pertamax naik, bos Danantara sebut tak masalah karena konsumennya menengah atas.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak dunia.
Menurutnya, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi sehingga tidak masuk dalam skema subsidi pemerintah.
Karena itu, harga jualnya memang mengikuti dinamika pasar global. Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026.
Sementara itu, harga Pertamax Green juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Dony menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dihindari ketika harga minyak dunia terus meningkat.
Jika harga tidak disesuaikan, maka beban operasional perusahaan akan semakin besar.
Baca juga: Kunker ke Bona Pasogit, Bupati Vandiko Apresiasi Kepedulian KASAD Maruli Simanjuntak
Ia menilai bahwa Pertamax memang diperuntukkan bagi segmen masyarakat tertentu yang tidak bergantung pada subsidi pemerintah.
Oleh karena itu, penyesuaian harga dianggap sebagai bagian dari mekanisme pasar yang wajar dan perlu dilakukan.
"Kan memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak, nanti masak ditanggung terus-terusan. Itu kan untuk kelas menengah ke atas," ujar Dony ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menuturkan, konsumen Pertamax umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas sehingga tidak tepat apabila harga BBM tersebut terus ditahan.
Bahkan, Dony bilang harga yang berlaku saat ini masih berada di bawah harga riil atau harga keekonomiannya.
Keputusan menaikkan harga Pertamax ini pun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pelaku Usaha Rental Mobil di Asahan Belum Rasakan Dampaknya
"Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas kan, itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya," ucap pria yang juga Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN itu.
Lebih lanjut, Dony menilai tidak adil apabila masyarakat yang mampu tetap memperoleh manfaat dari penahanan harga BBM non-subsidi.
Oleh sebab itu, harga Pertamax saat ini sudah semestinya disesuaikan mengikuti mekanisme pasar.
"Memang diundang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar,
Kalau enggak, masak orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh. Ya ini kan masalah fair aja," pungkasnya.
Sebelumnya adapun harga BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green naik mulai hari ini Rabu (10/6/2026).
Pertamax (RON 92) dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.
Sedangkan, Pertamax Green 95 (RON 95) menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Ia menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," tambahnya.
Sedangkan untuk BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Biosolar, harga jual kedua produk tersebut tidak mengalami kenaikan, Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
*/tribun-medan.com