TRIBUNCIREBON.COM- Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri melakukan penyelidikan terhadap rekening gendut lebih dari Rp 170 miliar milik Warid Nurdiansyah.
Warid sendiri merupakan Koordinator Standarisasi dan Usaha Jasa Mineba pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI atas dugaan tindak pidana penyuapan dan/atau pemerasan dan/atau gratifikasi terkait mafia pertambangan dan/atau Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU), yang diduga berasal dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan mafia pertambangan termasuk penambang emas di Gorontalo dan timah di Bangka.
”Uang lebih dari Rp 170 miliar dalam rekening gendut itu erat hubungannya dengan kedudukannya selaku penyelengara negara yang menjabat selaku Inspektur Tambang dan/atau Koordinator Keselamatan Mineral dan Batubara dan/atau Koordinator Standarisasi dan Usaha Jasa Mineba, yang memiliki tugas pokok melakukan fungsi pengawasan, pengurusan izin, audit SMKP, inspeksi dan pemberian rekomendasi teknis “ ujar Ronald Loblobly kepada wartawan di Jakarta.
Baca juga: Kevin Diks Pasang Badan untuk Beckham Putra Usai Dihujat di Stadion, Ini Respon Viking Persib Club
Menurut Ronald, berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 28 Februari 2026 atas nama Warid Nurdiansyah tercatat laporan total harta kekayaan sebesar Rp 5.731.748.066,- yang terdiri antara lain dari (1) kas dan setara kas Rp 2.112.648.066,-, (2) surat berharga Rp 1.550.000.000,-, (3) Tanah dan Bangunan Rp 1.700.000.000,-, (4) alat transportasi dan mesin Rp 74.000.000,-, (5) harta bergerak lainnya Rp 295.100.000,- serta utang nihil. Akan tetapi berdasarkan informasi dan data perbankan, Warid Nurdiansyah memiliki rekenig gendut total nilai sebesar Rp 170 miliar yang terdapat dalam 7 (tujuh ) rekening pada PT. Bank BCA Tbk atas nama dirinya, yakni (1) ***0017851, (2) ***0021204, (3) ***0059283, (4) ***0064481, (5) ***0072514, (6) ***0091136, (7) ***0480779.
Terdapat pula dua rekening lain pada PT. Bank BRI TBK, yakni nomor: ***0116236503 atas nama Warid Nurdiansyah, dengan tercatat sumber dana berasal dari SPAN pada periode 01 Januari 2025 sampai dengan 17 April 2025 Rp 57.805.300,- sebanyak 11 (sebelas) kali transaksi. Pada tanggal 23 Januari 2025 sampai dengan 17 Februari 2025 menerima dana Rp 3.800.000,- dari rekening PT. BRI Tbk atas nama Nanang Sobandi sebanyak 4 (empat) kali transaksi, dan Nomor: ***01003384569 dengan tercatat sumber dana berasal dari KUPON pada periode tanggal 12 Januari 2026 sampai dengan 15 April 2026 Rp.226.467.380,- sebanyak 48 (empat puluh delapan) kali transaksi.
Baca juga: Kevin Diks Pasang Badan untuk Beckham Putra Usai Dihujat di Stadion, Ini Respon Viking Persib Club
Momentum Bersih-bersih Pada Ditjen Minerba
KOSMAK meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap praktek dugaan pemerasan dan pungutan liar yang terjadi dalam pengurusan perijinan dan RKAB pada tubuh Ditjen Minrba, sebagaimana yang dikeluhkan banyak pemilik iup.
Termasuk tergambar dalam nota protes pihak Kadin Cina belum lama ini. “Presiden Prabowo Subianto diminta segera memerintahkan aparat penegak hukum melakukan penindakan, memakai momentum terungkapnya rekening gendut Warid Nurdiansyah, sebagai momentum bersih-bersih pada Ditjen Minerba” ujar Ronald.
Baca juga: Kevin Diks Pasang Badan untuk Beckham Putra Usai Dihujat di Stadion, Ini Respon Viking Persib Club
Target pemerintah melalui Kementerian ESDM RI dalam penerimaan PNBP tahun 2026 sebesar Rp. 134 triliun diduga bakal tidak tercapai disebabkan sejumlah variable. Antara lain disebabkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN DSI dan praktek dugaan pemerasan.
Target volume produksi 2026 untuk beberapa komiditas tambang seperti batubara dan nikel diturunkan sekitar 600 juta MT. Menurun siknifikan dari tahun 2025 sebesar 790 juta MT. Pemangkasan pada produksi tambang bijih nikel berada pada kisaran 250 juta MT. Sedangkan kapasitas smelter terpasang saat ini dibutuhkan lebih dari 300 juta MT bijih nikel sebagai pasokan.