Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Orang di Kasus Korupsi MBG
Muhammad Ridho June 10, 2026 10:19 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Purn Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara terbuka terkait perkara yang tengah diselidiki tersebut.

Dalam keterangannya, Sony mengisyaratkan adanya 26 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. 

Ia mengaku siap mengungkap informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat apabila dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mulai membeberkan nama-nama yang masuk dalam daftar 26 orang tersebut.

Nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, ternyata masuk sesuai kata Elza Syarief.

Elza mengklaim bahwa Nanik memiliki peran tertentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dia masih enggan untuk menjelaskan peran dari Nanik. 

Dia juga menyebut, indikasi adanya dugaan keterlibatan Nanik melalui surat yang diunggah oleh Sony di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026) atau sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun dalam surat tersebut, Sony berterima kasih kepada Nanik terkait 'hadiah indah' yang telah diberikan. Namun, tidak dijelaskan hadiah semacam apa yang dimaksud.

"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik."

"Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa)," katanya dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, dikutip pada Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, Elza sempat menyebut total ada 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.

Baca juga: Rekam Jejak Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN yang Dilantik Prabowo Hari Ini

Sony Mau Blak-blakan: Siap Mati, Titip Istri dan Anak

Di sisi lain, Elza menyebut bahwa Sony sudah siap untuk blak-blakan terkait kasus dugaan korupsi MBG.

Bahkan, Sony sampai mengaku siap mati demi membuka kasus ini secara lebih terang-benderang.

Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu sampai meminta Elza untuk titip keluarganya jika dirinya terjadi sesuatu kepadanya saat berupaya mengungkap kasus ini.

"Akhirnya Pak Sony bilang 'ya sudah, saya buka saja' terus dia diam, terus dia bilang gini 'Bu Elza, saya siap mati', terus saya bilang 'jangan pak, jangan mati karena ucapan itu adalah doa'. (Sony mengatakan) 'Bu Elza, saya pesan titip anak dan istri saya'. Saya juga agak sedih," cerita Elza.

Mendengar pernyataan Sony tersebut, Elza langsung meminta agar kliennya tersebut mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC.

Elza mengatakan setelah percakapan tersebut, Sony langsung menjelaskan kepada penyidik terkait nama-nama yang terlibat.

Ia mengatakan seluruh nama itu berada di ponsel milik Sony yang disita oleh Kejagung. Adapun mereka diduga menjadi pihak yang terlibat dalam jual beli titik SPPG.

"Akhirnya kita salaman, lalu saya bilang (ke Sony) 'sebut namanya dari awal'. Jadi waktu BAP awal, semua dijelaskan oleh Pak Sony terkait bagaimana sistem, bagaimana melihatnya, dan semua data itu ada. Salah satu datanya ada di handphone (Sony)," katanya.

"Terus saya bilang sama penyidik 'tolong ya pak ya, data itu jangan dihilangkan. Itu ada nama-nama dan chat-chat orang yang bicara dengan Pak Sony yang minta titik-titik dapur MBG," sambung Elza.

Respons Istana soal 26 Orang Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan pihaknya menghormati penuh wewenang Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara tersebut.

Pernyataan ini merespons Sony yang mengajukan diri sebagai JC dan disebut telah menyetor 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.

"Ya pertama tentunya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak kan tentu ada syarat-syaratnya," ucap Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6/2026).

Qodari juga menegaskan tidak adanya perlindungan politik terhadap mereka yang diduga terlibat.

Ia mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

"Ya diproses saja secara hukum. Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif kalau memang ada pelanggaran hukum ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya," tegasnya.

Menurutnya, sikap pemerintah ini juga sebagai manifestasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah, kata Qodari, menjamin tidak ada tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi proyek gizi nasional tersebut.

"Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum," ungkap Qodari.

Lebih lanjut, Qodari mengingatkan bahwa Kejagung sebelumnya telah memetakan permasalahan kasus SPPG ini. Nama-nama tersebut nantinya akan disaring berdasarkan klaster pelanggaran yang ada.

"Yang kedua dari penjelasan Kejaksaan Agung sendiri kan ada dua kelompok besar itu permasalahannya. Pertama adanya harga-harga yang tidak sesuai untuk pengadaan beberapa barang. Yang kedua soal jual beli titik," jelasnya.

"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung. Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum," sambungnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.