Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, baru-baru ini menyita perhatian publik.
Pasalnya, pelaku sudah merencanakan tindakannya secara sistematis.
Tindakan nekat pelaku yang tega menghabisi nyawa seseorang dengan racun dinilai sebagai bentuk akumulasi konflik yang tidak tertangani dengan sehat.
Hal itu disampaikan Pakar Psikologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Faridah Hidayati.
Menurutnya, tindakan kekerasan ekstrem yang direncanakan, mulai dari membeli racun dan mencampurkannya ke dalam makanan, bukanlah kejadian spontan.
"Ini bukan faktor tunggal. Mereka punya akumulasi masalah yang bertumpuk dan tidak bisa terselesaikan dengan sehat. Mungkin komunikasi yang macet, atau relasi yang tidak seimbang," ujar Dr. Faridah saat dihubungi TribunSolo.com.
Dr. Faridah menjelaskan, dalam psikologi, pelaku yang mampu melakukan tindakan kejam hingga menghilangkan nyawa seseorang biasanya mengalami kondisi yang disebut dehumanisasi.
"Rasa benci yang berlebihan membuat pelaku mendehumanisasi korbannya. Artinya, pelaku tidak lagi melihat korban sebagai manusia, melainkan sebagai objek. Rasa empati itu hilang," ungkapnya.
Ia menambahkan, meski konflik antara mertua dan menantu adalah hal yang lazim terjadi, tindakan kriminal hingga pembunuhan merupakan langkah ekstrem yang tidak bisa dibenarkan.
Padahal, banyak orang di luar sana mampu menyelesaikan masalah serupa melalui mediasi atau menjaga jarak tanpa harus berakhir dengan kekerasan.
Lebih lanjut, Dr. Faridah menyoroti fenomena meningkatnya tindak kriminalitas yang melibatkan pelaku berusia muda.
Menurutnya, ada dampak buruk dari normalisasi kekerasan yang kerap muncul di media massa maupun media sosial.
"Sekarang anak-anak muda semakin berani melakukan tindakan kejahatan. Kekerasan itu sering ditonton di media sosial atau bahkan ada di dalam game. Ini menjadi pembelajaran buruk bagi mereka," jelasnya.
Baca juga: Akhir dari Kasus Sate Maut Boyolali, Menantu Korban Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Dr. Faridah menekankan pentingnya peran serta berbagai pihak dalam “segitiga emas”, yakni media massa, lingkungan sosial, dan pendidikan keluarga.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak abai terhadap lingkungan sekitar.
Jika mendengar keributan yang tidak wajar di rumah tetangga, masyarakat diharapkan lebih peduli dan tidak menganggapnya sebagai urusan pribadi semata.
"Masyarakat sekitar harus saling peduli. Selain itu, pendidikan regulasi emosi sejak kecil di keluarga dan sekolah sangat penting. Jangan menormalisasi perilaku kekerasan sekecil apa pun, termasuk dalam hal-hal sepele sehari-hari," pungkasnya. (*)