TRIBUN-MEDAN.com - Keceploasan ungkap aib keluarga saat malam pertama, perempuan disabilitas langsung diceraikan suami.
Perempuan asal Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat itu pun harus menghadapi kenyataan pahit.
Padahal ia pun hanyalah korban selama 8 tahun terakhir.
Baca juga: SOSOK Bupati Lumajang, Indah Amperawati Suruh Kadis Pakai Mobil Pribadi Usai BBM Naik: Berkorban
Adapun aib tersebut adalah ia menjadi korban pelecehan seksual ayah kandungnya selama delapan tahun.
Bibi korban pun mengadu ke Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandung Barat pada awal Mei 2026.
Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandung Barat, Deden Irwan mengakui hal itu.
Baca juga: Penuhi Permintaan Polisi, Ruko di Sekitaran Eks Delimas Plaza Batal Dikosongkan
"Berdasarkan pengakuan keluarga pelapor, korban diduga telah mengalami pelecehan seksual hingga persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri selama kurang lebih delapan tahun," ungkap Deden saat ditemui, Senin (8/6/2026).
Kasus ini mulai terungkap setelah korban dijodohkan dan menikah dengan pria pilihan keluarganya pada 23 April 2026.
Deden menjelaskan, korban merupakan penyandang disabilitas psikososial dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
Baca juga: Kenalkan Menu Baru, Kitchenette Sajikan Masakan Citarasa Afrika, Italia, hingga Thailand
Pada malam pertama pernikahan, korban secara spontan menyampaikan sesuatu kepada suaminya yang kemudian memicu percakapan lebih lanjut.
Dari pembicaraan itu, korban mengaku pernah mengalami persetubuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
"Malam itu juga suami korban langsung menghubungi keluarganya dan menceritakan apa yang disampaikan korban," kata Deden.
Mendengar cerita tersebut, keluarga besar kemudian menggelar pertemuan pada 7 Mei 2026 untuk meminta klarifikasi langsung kepada korban.
Baca juga: Kenalkan Layanan Kesehatan Premium, Royal Prima Resmikan Lounge VIP dan Platform Korporat
Dalam pertemuan itu, korban kembali mengaku telah mengalami persetubuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Menurut pengakuan korban, perbuatan tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan tahun dan terus terjadi hingga menjelang hari pernikahannya.
Deden mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu disebut semakin sering terjadi setelah ibu kandung korban meninggal dunia.
Adapun terduga pelaku dikenal warga sekitar sebagai sosok paranormal atau "orang pintar" yang kerap memberikan pengobatan alternatif.
Baca juga: Pertahankan Motor Ibunya yang Dicuri, Bocah 12 Tahun Terseret 1 Kilometer Sambil Teriak Minta Tolong
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban tidak dalam kondisi hamil.
Namun, proses pembuktian dalam kasus ini dinilai tidak sederhana karena korban telah berstatus sebagai istri saat pengungkapan terjadi.
Saat ini, kasus tersebut berada dalam pendampingan Bidang PPPA pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat.
"Setelah pertemuan bersama keluarga, suaminya memutuskan untuk menceraikan korban dan membuat pernyataan tertulis," tands Deden.
Kasus Lain
Sebelumnya sempat viral, perempuan dicerai suami setelah 8 hari menikah.
Kisah pernikahan singkat tersebut dibagikan oleh akun bernama @EkaRufaedah.
Dalam cuitan pertamanya, Eka menceritakan awal mula dirinya mengenal mantan suaminya yang berinisial AR tersebut.
Menurut pengakuan dari Eka, AR merupakan dosen dari salah satu universitas swasta di Jakarta.
Ia menyebut perkenalan berawal pada tanggal 28 Februari 2022 ketika terdapat notifikasi email berupa CV untuk kebutuhan pencarian jodoh yang dilakukan Eka.
Kemudian pada keesokan harinya, mereka pun memutuskan bertemu.
Saat mereka bertemu, Eka mengajak temannya sedangkan AR datang bersama dengan kedua orang tuanya dan adik-adiknya.
“Aku mengenalnya dengan cara taaruf. Pada tanggal 26 Februari sebuah CV taaruf masuk melalui emailku.”
Baca juga: Belum Masuk Anggaran Operasional, 45 SPPG Sumut Tak Beroperasi
“Dan keesokan harinya pada tanggal 27 Februari kami nadzor (bertemu). Saat bertemu aku mengajak salah seorang teman ku, dan dia mengajak kedua orang tua beserta adik-adiknya.” tulis Eka.
Pertemuan itu pun membuat Eka merasa yakin untuk menikah dengannya karena menurutnya AR adalah pria yang baik.
Singkat cerita, AR pun melamar Eka pada 6 Maret 2022 lalu melaksanakan akad nikah seminggu berselang.
Kemudian, resepsi pun direncanakan akan dilangsungkan pada 20 Maret 2022 di daerah asal AR.
Ditambah, menurut pengakuan Eka, keseluruhan biaya resepsi ditanggung oleh AR.
Lantas, setelah dipinang, Eka pun tinggal bersama AR di rumah mertuanya.
“Usai lamaran dan akad, aku dibawa oleh suami untuk tinggal sementara di rumah mertua. Rencana semula, aku tinggal di rumah mertua satu pekan sampai resepsi.”
“Namun tanggal 7 (Maret 2022), yakni Senin malam mertua ku mengizinkan aku untuk tinggal di rumah dia, lelaki yang sudah sah menjadi suami ku,” ceritanya.
Namun, pernikahan yang seharusnya menjadi momen membahagiakan bagi Eka berubah menjadi tragedi.
Tragedi yang dimaksud berawal pada 12 Maret 2022 ketika Eka sedang menyiapkan makanan untuk AR.
Saat itu ketika dirinya sedang merapikan meja untuk tempat AR menyantap makanannya, secara tidak sengaja, pakaian Eka mengenai nasi yang akan dikonsumsi oleh mantan suaminya tersebut.
Kejadian tersebut pun membuat AR naik pitam hingga memarahi Eka.
“Seketika itu dia marah, dia bilang nasinya udah gak bisa dimakan. Aku yang sudah kelelahan, ditambah kurang tidur sejak awal satu rumah dengannya, mendengar dia marah hanya karena nasi yang kena pakaian, maka aku pun ngambek.”
“Ku diamkan dia,” ujar Eka.
Bermulai dari kejadian tersebut, AR pun menjadi sering memarahi Eka hingga membuatnya merasa kesal.
Pada suatu hari, emosi Eka pun memuncak lantaran bersamaan dengan kondisi dirinya yang sedang dalam masa haid.
Ia mengatakan merasa lelah dikarenakan semenjak menikah dengan AR, Eka selalu dimarahi.
Bahkan, kekesalannya pun hingga membuatnya melepas cincin pernikahan dan gelang mahar dari AR.
“Dan kondisi emosi ku sedang tidak baik karena aku yang sedang pms (haid). Ku katakan lah padanya, ‘Capek bang di marahin terus dari awal aku serumah sama abang’.”
“Saat itu karena aku yang emosi, ku lepas cincin dan gelang mahar dari dia,” terangnya.
Eka mengatakan, usai melepaskan cincin pernikahannya, AR pun meminta untuk berpisah dengannya.
Permintaan AR ini pun membuat orang tua Eka tidak terima dan menginginkan untuk bertemu terlebih dahulu.
Singkat cerita, Eka mengungkapkan keinginan orang tuanya untuk bertemu tetapi AR menolak.
Setelah itu, lantaran disebut takut akan dibawa ke jalur hukum, AR pun meminta rujuk dengan Eka dan permintaan itu pun disetujui oleh ayah dari Eka.
Namun, permintaan rujuk dari AR hanya dalam perkataan saja.
Eka menyebut dirinya sempat membuka ponsel milik AR saat tengah malam pada 16 Maret 2022 .
Ia pun menemukan pesan yang dikirimkan AR ke adiknya yang mengatakan kalau mantan suaminya tersebut merasa jijik dengan Eka.
“Aku yang membaca itu rasanya sakit hati sekali,” ujarnya.
Tak hanya itu, Eka juga menemukan foto AR dengan perempuan lain yang ternyata adalah mahasiswa yang diajarnya.
“Foto berpelukan, foto cium pipi, dan foto lainnya. Saat itu aku sudah tak bisa berfikir apapun,” kata Eka.
Singkat cerita, pada rentang antara 17-19 Maret 2022, inti dari kejadian yang dialami Eka adalah proses perceraiannya dengan AR.
Bahkan pada tanggal 19 Maret, AR meminta Eka untuk meresmikan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) agar dapat dengan segera melaksanakan perceraian.
Di saat yang bersamaan, AR pun juga menjatuhkan talak kepada Eka.
Hal tersebut membuat Eka ingin agar dirinya dikembalikan ke orang tua meski ditolak oleh AR.
Singkat cerita, mantan suami Eka itu pun mengusirnya dan dirinya pun kembali ke orang tuanya.
Nahasnya, Eka pun diancam oleh AR akan melaporkan kepada polisi jika menceritakan pernikahannya kepada orang lain.
Terkait kejadian yang menimpanya, Tribunnews pun berhasil mewawancarai wanita dengan nama lengkap Eka Siti Rufaedah ini.
Saat ditanya mengenai kondisi mentalnya usai diceraikan AR, Eka mengaku sedang dalam masa pemulihan.
Bahkan ia mengaku berada dalam fase takut berinteraksi dengan orang lain.
“Lebih tepatnya saat ini sedang dalam kondisi pemulihan secara mental ya. Karena saat ini saya ada fase takut jika harus berinteraksi dengan orang lain,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (19/5/2022).
Lantas, untuk mengisi kesibukan, wanita yang berprofesi sebagai pengajar ini mengatakan sering melakukan kegiatan sosial.
“Saya berkegiatan sosial. Seperti berbagi sembako, juga membantu orang-orang yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan,” katanya.
Hanya saja, saat ditanya apakah kegiatan sosial tersebut dilakukannya setelah bercerai, Eka mengaku telah melakukannya sejak tahun 2017.
(Tribun-Medan.com)