Bantah Hubungan Spesial dengan Terdakwa Cewek Terapis Spa, Tapi Tonny Akui Pernah ke Bali Bersama
Dyan Rekohadi June 11, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA  - Pengusaha Tonny Soegiono, korban dalam kasus dugaan pencurian uang Rp 1,2 miliar oleh cewek terapis Spa membantah informasi terkait hubungannya dengan terdakwa.

Tonny menolak disebut punya hubungan spesial dengan Nur Hasannah, terapis Spa yang menjadi terdakwa pencurian uang miliaran rupiah miliknya.

Kesaksian korban itu disampaikan dalam sebuah persidangan agenda pembuktian, di Ruang Sidang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Hubungan Cewek Terapis Spa dengan Korban Pengusaha di Balik Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,2 M

 

Akui Pernah ke Bali Bersama Terdakwa


Di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum Terdakwa, Zulfan Badru Naja, menanyakan aktivitas korban ketika berada di Spa, hingga kerap bepergian dengan terdakwa di luar jam kerja.

“Pernah makan di restoran beberapa kali, membeli buah. Pernah memberikan uang tip bagi terdakwa. Nominal Rp 500 ribu,” kata Tonny Soegiono.

Zulfan juga membongkar kegiatan korban, yang ternyata pernah bertamasya ke Bali bersama Nur Hasannah.

Namun korban membantah perjalanan itu bukan hubungan spesial.

“Dalam rangka lihat barang, keperluan bisnis. Waktu itu 4 orang. Saya pulang dulu, cuma berapa lama saya lupa. Terdakwa menawarkan barang katanya ada teman punya bongkaran gudang. Tapi saya tidak cocok,” tuturnya.

“Di Bali ada event lomba foto fashion saya cuma datang lihat. Saya juga tahu teman terdakwa, kenal di Bali.Saya berkenan ikut pengen tahu foto baju.Tidak ada hubungan khusus,” imbuh Tonny.

Baca juga: Cewek Terapis Spa Surabaya Didakwa Gelapkan Rp 1,2 Miliar: Keterangan Korban Disebut Janggal

 

Ada Wacana Pencabutan Laporan


Tonny hanya mengaku mengenal terdakwa sebagai Pegawai Spa.

Ketika berada di tempat tersebut, ia juga beralasan tidak hanya dilayani terdakwa saja.

“Saya pernah Spa di tempat lain. Tidak hanya di satu lokasi saja,” ucapnya.

Zulfan juga menyebut upaya pencabutan laporan, yang dilakukan oleh korban seandainya semua uang miliknya dikembalikan Nur Hasannah.

“Karena yang ia kembalikan Rp 480 juta. Setelah itu menghilang, saya merasa dibohongi. Semua uang saya ditransfer langsung ke dia.Total uang dikembalikan baru separuh,” tandas Tonny

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.