TRIBUNTRENDS.COM - Kenaikan harga BBM nonsubsidi kembali menjadi sorotan publik setelah PT Pertamina (Persero) secara mendadak menyesuaikan tarif Pertamax pada Rabu (10/6/2026).
Kebijakan tersebut langsung memicu beragam respons karena lonjakan harga yang terjadi terbilang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.
Perubahan harga yang terjadi dalam waktu singkat itu memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan pejabat pemerintah.
Baca juga: Imbas Harga Pertamax Naik, Burhanadi Karyawan di Yogyakarta Kini Megap-megap: Pemerintah Gak Peduli
Sejumlah petinggi negara pun angkat bicara untuk menjelaskan maupun merespons kebijakan tersebut.
Di antara yang memberikan komentar adalah Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria.
Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga turut menyampaikan pandangannya terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Purbaya Yudhi Sadewa, meminta awak media bertanya langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait kuota Pertalite.
Hal ini disampaikan Purbaya ketika ditanya mengenai kuota Pertalite usai harga Pertamax naik drastis.
Menurut Purbaya, memang ada kebijakan untuk mengontrol kuota bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini disebut nozzle control.
Namun, Purbaya menyebut hal itu lebih baik ditanyakan kepada Bahlil.
Sebab, menurut Purbaya, Bahlil paling mengerti mengenai kebijakan tersebut.
"Itu nanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah. Nanya Pak Bahlil yang ngerti," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut kenaikan harga Pertamax tidak akan berpengaruh pada inflasi.
Pasalnya, menurut Purbaya, angkutan umum maupun kendaraan pengangkut barang yang berperan langsung dalam distribusi logistik, tidak menggunakan Pertamax.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai angkutan barang," ujar Purbaya.
"Harusnya limited (terbatas dampaknya) karena bukan bukan buat angkutan umum, angkutan barang nggak pakai (Pertamax)," tegas Purbaya.
Dony menjelaskan, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang memang penetapan harganya mengikuti kondisi pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditanggung pemerintah.
Oleh sebab itu, harga Pertamax tak bisa terus ditahan di tengah tren kenaikan harga minyak dunia karena akan terus membebani perusahaan.
"Kan memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak, nanti masak ditanggung terus-terusan. Itu kan untuk kelas menengah ke atas," ujar Dony ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menuturkan, konsumen Pertamax umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas sehingga tidak tepat apabila harga BBM tersebut terus ditahan.
Bahkan, Dony bilang, harga yang berlaku saat ini masih berada di bawah harga riil atau harga keekonomiannya.
Keputusan menaikkan harga Pertama ini pun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas kan, itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya," ucap pria yang juga Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN itu.
Lebih lanjut, Dony menilai tidak adil apabila masyarakat yang mampu tetap memperoleh manfaat dari penahanan harga BBM non-subsidi.
Oleh sebab itu, harga Pertamax saat ini sudah semestinya disesuaikan mengikuti mekanisme pasar.
"Memang diundang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar. Kalau enggak, masak orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh. Ya ini kan masalah fair aja," ucap Dony.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Warga Bantul Yogyakarta Khawatir Pertalite Ikut Melonjak, Takut Stok Kosong
"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Dia mengeklaim bahwa Komisi VI DPR tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata dia.
Menurut Mufti, pola pengambilan kebijakan seperti itu berulang kali menjadi sorotan Komisi VI DPR.
Ia menilai pemerintah perlu lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti.
(TribunTrends/TribunJakarta)