Terseret Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Mengaku Niat Bayar Umrah, Tapi Terus Ditawari Endorse
Anita K Wardhani June 11, 2026 08:34 AM

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid terseret dalam kasus Hanania Travel, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.

Thariq dan Aaliyah pun diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026). Keduanya diperiksa sebagai saksi.

Usai diperiksa selama enam jam, Aaliyah mengaku kalau Hanania Travel, diduga 'memaksa' ia dan Thariq untuk menerima endorse.

"Jadi memang sebenarnya niat kami mau bayar kalau umrah dengan travel lain. Tapi mereka beberapa kali terus menawarkan kami," kata Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu petang.

Bawa Rombongan, Thariq Halilintar Bayar Rp170 Juta

Sangun Ragahdo penasehat hukum Aaliyah dan Thariq mengatakan kalau Hanania Travel hanya memberikan endorse kepada Thariq beserta istri dan anaknya.

"Tapi kenyataannya Thariq bawa rombongan delapan orang dan bayar ke mereka Rp 170 juta," ucap Sangun Ragahdo.

‎Dalam perjalanan umrah tersebut, terdapat delapan orang yang ikut dalam rombongan adik Atta Halilintar itu. 

Hanya beberapa orang yang mendapatkan fasilitas dari kerja sama promosi, sementara sisanya tetap membayar biaya perjalanan secara mandiri.‎

Menurut Sangun, jumlah uang yang telah dibayarkan ayah satu anak tersebut kepada Hanania mencapai ratusan juta rupiah pada saat itu.

"Itu di luar biaya-biaya untuk ya di sana untuk makan, bayar mutawif dan lain sebagainya," bebernya.

Sangun menjelaskan, skema kerja sama tersebut merupakan bentuk barter jasa.

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid berkewajiban melakukan promosi di media sosial sebagai timbal balik atas sebagian fasilitas yang diberikan.

Namun, untuk rombongan tambahan tetap melakukan pembayaran secara profesional.‎

‎"Thariq ini diberikan benefit ya dalam tanda kutip ya Thariq dan Aaliyah ya, mendapatkan benefit itu adalah untuk diberangkatkan untuk Thariq, Aaliyah, dan Arash," jelas Sangun.

Tak Trauma Umrah 

Kasus Hanania jadi pelajaran berharga untuk Aaliyah dan Thariq. Mereka pun merasa kasihan dengan para korban Hanania, yang tak bisa berangkat ke Tanah Suci, akibat kasus Hanania.

"Kami sangat prihatin pasti yang umroh itu juga udah menabung bertahun-tahun, jadi kita juga sangat sedih sangat prihatin. Karena kan kita juga punya orang tua yang pusingkan yang udah umroh menabung segala macam," jelas Aaliyah.

"Aku simpati dan prihatin kepada korban-korban yang terkena dampaknya," timpal Thariq.

Karena terseret kasus Hanania Travel tak membuat Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar trauma. Mereka berencana kembali ke Tanah Suci di kemudian hari.

"Insyaallahlah kalau balik lagi ke tanah suci kan nggak bikin trauma ya. Dijadikan pelajaran aja yang udah didapatkan," ujar Aaliyah Massaid.

"Dan semua korban-korbannya bisa secepatnya selesai masalahnya, pokoknya itu dari kita semua dan ya semoga berjalan dengan lancar," sambungnya. 

Tangisan Anwar BAB Pikirkan Nasib Jemaah Gagal Umrah 

anear bab menangiss
PENIPUAN TRAVEL - Anwar BAB juga diperiksa atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana jemaah diduga oleh Hanania Travel. Ia menangis setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Tak hanya Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid yang diperiksa, Anwar BAB juga diperiksa atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana jemaah diduga oleh Hanania Travel.

Ia menangis setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Anwar kaget saat mendapatkan kabar kasus Hanania Travel. Sebab, ia juga bekerjasama dalam bentuk endorse dengan travel agen tersebut.

Karena pernah pergi umroh gratis berkat endorse, Anwar memikirkan nasib para jemaah yang ditipu diduga oleh Hanania Travel.

"Secara pribadi, aku ingin turut prihatin kepada seluruh jemaah Hananiah yang gagal berangkat. Pasti aku tahu sekali rasanya, sakit hatinya, sedihnya seperti apa," kata Anwar BAB dengan nada bergetar dan menangis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Bagi Anwar Sanjaya para jemaah bukanlah orang-orang yang dengan mudah mengeluarkan uang untuk pergi umroh. 

Pria berusia 33 tahun itu tahu betul banyak di antara mereka yang harus memeras keringat dan menabung sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun, agar bisa pergi ke tanah suci.

"Aku merasakan itu, dan aku mendoakan mereka," ucapnya sambil menangis.

Saat bertemu penyidik, Anwar pun meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus Hanania Travel. Meski pernah bekerjasama, dirinya lebih peduli dengan para jemaah.

"Jadi aku titip, 'Pak, tolong ya tegakkan keadilan seadil-adilnya dan saya siap mendoakan, siap memberikan dukungan penuh' karena kasihan jemaahnya," jelasnya.

Anwar BAB memastikan keterlibatannya atas kasus Hanania Travel bukan sebagai pemilik, melainkan hanya bekerjasama untuk endorse.

"Aku bukan sebagai brand ambassador, cuma endorse full barter aja sama kayak teman-teman artis yang lain," ujar Anwar BAB.

Jejak Kasus hingga Pemilik Hanania Group Jadi Tersangka

PENIPUAN UMRAH - Direktur Travel Hananiah, Ahmad Syah Farhan (tengah) diseret ke Polda Metro Jaya oleh para calon jemaah Umrah travel itu pada Kamis (28/5/2026). Ia diseret dan dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan penipuan ibadah Umrah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp60 Miliar.
PENIPUAN UMRAH - Direktur Travel Hananiah, Ahmad Syah Farhan (tengah) diseret ke Polda Metro Jaya oleh para calon jemaah Umrah travel itu pada Kamis (28/5/2026). Ia diseret dan dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan penipuan ibadah Umrah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp60 Miliar. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)


Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 486 KUHP atau UU Nomor 21 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika sejumlah calon jemaah mengetahui adanya penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui brosur dan media sosial Hanania Group.

Paket yang ditawarkan memiliki harga bervariasi, mulai dari Rp29 juta hingga Rp46 juta per orang dengan berbagai pilihan fasilitas, mulai dari reguler, premium, VIP hingga paket wisata ke sejumlah negara.

Para calon jemaah kemudian melakukan pendaftaran dan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026.

Namun saat waktu keberangkatan tiba, sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret dan April 2026 tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.

Korban kemudian meminta penjelasan kepada manajemen PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terkait kepastian keberangkatan dan penggunaan dana yang telah disetorkan.

Akan tetapi, pihak manajemen disebut tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.

Merasa dirugikan, para jemaah akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah. 

Penyidik kemudian menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka.

Dalam penyidikan, tersangka diduga menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.

Akibatnya, para jemaah tidak dapat berangkat sebagaimana yang telah dijanjikan.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian yang terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.

Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban dan jemaah lainnya mencapai sekitar Rp12,1 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor milik calon jemaah.

 (Ari).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.