BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Pagi itu angin lembap berembus pelan di antara rimbunnya pohon rasau yang tumbuh di sepanjang tepian Sungai Lenggang.
Sungai Lenggang terletak di Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Beitung.
Sungai Lenggang membentang melintasi Desa Lintang dan Desa Lenggang.
Daerah hulunya dikenal sebagai kawasan wisata purba Tebat Rasau, masuk wilayah Desa Lintang.
Sedangkan hilirnya mengalir hingga ke Desa Lenggang menjadi tempat wisata ikonik seperti Bendungan Pice.
Desa Lintang dikenal sebagai destinasi wisata ekologi yang menyimpan keanekaragaman hayati dan warisan geologi bernilai tinggi yang dikelola oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Pantauan Posbelitung.co, dari permukaan, aliran Sungai Lenggang tampak tenang.
Pantulan pepohonan yang menghitam di atas air menciptakan suasana sunyi yang bagi sebagian orang terasa menegangkan.
Bagi warga Desa Lintang, Sungai Lenggang bukanlah tempat yang harus ditakuti.
Sungai itu justru menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka sehari-hari.
Di sungai itulah para nelayan mencari nafkah, memasang tajur, menjala ikan, hingga memeriksa bubu. Semua dilakukan di wilayah yang juga menjadi habitat alami buaya muara.
Nasidi (52), Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Lintang, menjadi salah satu saksi hidup hubungan panjang antara manusia dan satwa predator tersebut.
Sejak duduk di bangku kelas empat sekolah dasar, ia sudah akrab dengan kehidupan sungai.
“Boleh dikatakan sejak kecil hidup saya tidak lepas dari aktivitas di sungai. Mulai dari bebanjur, memancing, memasang pukat, bubu sampai besiro, semua pekerjaan sungai sudah saya jalani,” ujarnya kepada Posbelitung.co, Rabu (10/6/2026).
Puluhan tahun beraktivitas di Sungai Lenggang membuat Nasidi dan nelayan lainnya terbiasa berjumpa dengan buaya.
Pada malam hari, keberadaan hewan itu sering diketahui dari sepasang titik merah yang memantul di permukaan air. Meski demikian, rasa waspada tidak pernah hilang.
“Kalau ditanya takut, tentu takut. Tapi kami diajarkan untuk mematuhi aturan adat dan pantang larang yang diwariskan orang tua sejak dulu,” katanya.
Bagi masyarakat Desa Lintang, adat bukan sekadar tradisi.
Aturan yang diwariskan turun-temurun itu dipercaya menjadi pedoman keselamatan saat beraktivitas di sungai.
Salah satu pantangan yang paling dijaga adalah larangan menggunakan umpan berbau amis menyengat saat memancing atau memasang tajur.
Umpan berupa cacing, usus ayam, maupun udang laut tidak diperbolehkan karena diyakini dapat menarik perhatian buaya.
“Kami dilarang menggunakan sesuatu yang berbau darah atau amis. Itu aturan adat yang selalu dipatuhi,” ujar Nasidi.
Aturan serupa juga berlaku bagi perempuan.
Di Desa Lintang, memancing merupakan aktivitas yang cukup digemari kaum ibu.
Namun perempuan yang sedang menstruasi dilarang turun ke sungai karena dianggap berisiko mengundang perhatian buaya.
Menurut Nasidi, kepatuhan terhadap aturan adat tersebut menjadi salah satu alasan mengapa hingga kini belum pernah terjadi serangan buaya yang merenggut nyawa warga di kawasan Sungai Lenggang.
Ia menuturkan, buaya di wilayah itu cenderung menghindari manusia.
Ketika mendengar suara perahu atau mengetahui keberadaan nelayan, hewan tersebut biasanya segera menjauh atau menyelam ke dasar sungai.
“Sama sekali tidak mengganggu. Kalau kami melihat ada buaya, biasanya mereka justru lari atau masuk ke dalam air,” katanya.
Selain mematuhi pantangan, para nelayan juga memahami lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat berdiam buaya.
Pengetahuan itu membuat mereka mampu menentukan area yang aman untuk mencari ikan tanpa mengganggu habitat satwa liar tersebut.
“Kami tahu batas masing-masing. Kami tidak mendatangi tempat mereka, dan mereka juga tidak mengganggu kami. Dengan begitu, mata pencarian tetap berjalan dan keselamatan tetap terjaga,” ujarnya. (Bangkapos.com/Kautsar Fakhri Nugraha)