TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan secara resmi telah merilis surat pengumuman penting mengenai kelanjutan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program PPG Guru Tertentu 2026 yang sebelumnya dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan merupakan skema pendidikan profesi yang dirancang khusus oleh pemerintah untuk memfasilitasi para guru yang telah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, agar bisa memperoleh sertifikasi secara resmi.
Kehadiran pengumuman ini langsung memicu antusiasme luar biasa dari para tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, mengingat kepemilikan sertifikat pendidik menjadi langkah krusial dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan guru di Indonesia.
Berdasarkan data resmi dari surat bernomor 0211/B/B.B2/GT.00.02/2026 tersebut, tercatat sebanyak 40.902 guru di seluruh Indonesia dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu untuk Periode 1 Tahun 2026.
Hasil seleksi administrasi ini sudah dapat diakses oleh masing-masing guru secara mandiri melalui akun SIMPKB mereka.
Atau guru dapat mengecek pengumuman resmi hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2026 melalui link berikut: KLIK
Dokumen rekapitulasi menunjukkan sebaran kelulusan yang merata di berbagai daerah, dengan Jawa Barat mencatatkan jumlah kelulusan tertinggi mencapai 6.051 guru.
Kemudian disusul oleh Jawa Timur sebanyak 4.353 guru, serta wilayah lain dari Sabang sampai Merauke.
Bahkan termasuk guru-guru yang sedang bertugas di luar negeri seperti di Malaysia dan Arab Saudi.
Tidak hanya mengumumkan hasil kelulusan administrasi Periode 1, dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Nunuk Suryani ini juga membawa angin segar berupa perpanjangan masa Verifikasi dan Validasi (Verval) Lanjutan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik.
Perpanjangan Verval Lanjutan Penjaringan Data Guru yang belum bersertifikat dilaksanakan sampai 10 Juli 2026.
Baca juga: Guru Besar UI Kritik Pola Seragam MBG, Dorong Angkat Pangan Lokal: Ada yang Makan Ubi
Sementara itu, bagi para guru yang sudah memberikan konfirmasi "Berminat" pada sistem, Kemendikdasmen memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu untuk Periode 2 Tahun 2026 melalui aplikasi SIMPKB.
Pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2 paling lambat hingga tanggal 15 Juli 2026.
Sendangkan guru yang tidak termasuk sasaran peserta Penjaringan dapat memperolh informasi lebih lanjut tentang program PPG melalu laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
1. Aceh 1.213
2. Bali 646
3. Banten 1.970
4. Bengkulu 483
5. DI Yogyakarta 428
6. DKI Jakarta 1.014
7. Gorontalo 201
8. Jambi 774
9. Jawa Barat 6.051
10. Jawa Tengah 2.757
11. Jawa Timur 4.353
12. Kalimantan Barat 877
13. Kalimantan Selatan 745
14. Kalimantan Tengah 728
15. Kalimantan Timur 772
16. Kalimantan Utara 132
17. Kepulauan Bangka Belitung 238
18. Kepulauan Riau 377
19. Lampung 1.401
20. Maluku 960
21. Maluku Utara 600
22. Nusa Tenggara Barat 1.150
23. Nusa Tenggara Timur 1.219
24. Papua 312
25. Papua Barat 264
26. Papua Barat Daya 205
27. Papua Pegunungan 156
28. Papua Selatan 129
29. Papua Tengah 859
30. Riau 1.348
31. Sulawesi Barat 304
32. Sulawesi Selatan 1.176
33. Sulawesi Tengah 654
34. Sulawesi Tenggara 506
35. Sulawesi Utara 525
36. Sumatera Barat 975
37. Sumatera Selatan 1.613
38. Sumatera Utara 2.761
39. Arab Saudi 1
40. Malaysia 25
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)