TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah informasi menarik disajikan pagi ini terkait kejadian seputar Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir yang tayang TribunPadang.com.
Kemudian kepolisian antisipasi penyalahgunaan BBM subsidi di salah satu SPBU kawasan Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Selanjutnya, BNNP Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 145 kilogram dengan cara dibakar di krematorium.
1. Pertamax Rp17.000 per Liter di Sumbar, Ekonom Unand Sebut Travel dan Wisata Paling Terdampak
Gelombang tekanan ekonomi global yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah mulai memapar ketahanan domestik.
Kombinasi lonjakan harga minyak mentah dunia dan kejatuhan nilai tukar rupiah memaksa penyesuaian harga energi di dalam negeri, sebuah langkah yang dinilai rasional secara makro namun menyimpan risiko rambatan besar bagi perekonomian daerah.
Ekonom dari Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, mengemukakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax, harus dilihat sebagai langkah korektif yang tidak terhindarkan.
Tekanan pada biaya pengadaan energi di tingkat global saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan bagi korporasi negara.
Menurut Syafruddin, pergerakan harga minyak dan produk BBM di pasar Asia terus merangkak naik menyusul ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran.
Baca juga: Satreskrim Polres Agam Periksa Kendaraan di SPBU Maninjau, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Perang tersebut secara langsung menekan jalur pasokan energi global, memicu kelangkaan, dan mendongkrak biaya pengapalan komoditas energi ke berbagai belahan dunia.
Kondisi tersebut diperparah oleh performa mata uang garuda yang kian tak bertenaga. Saat ini, nilai tukar rupiah bertengger di kisaran Rp18.000 per dolar AS, sebuah level psikologis yang kian memperberat beban biaya impor minyak mentah (crude oil) yang harus dibayarkan dalam mata uang asing.
"Dalam situasi pelik seperti ini, PT Pertamina (Persero) tidak mungkin dipaksa untuk terus menjual Pertamax jauh di bawah harga keekonomiannya. Jika itu tetap dilakukan, taruhannya adalah arus kas perusahaan yang bakal tertekan hebat atau membengkaknya beban kompensasi tidak langsung yang harus ditanggung negara," ujar Syafruddin saat dihubungi Rabu (10/6/2026).
Meskipun kebijakan penyesuaian harga ini masuk akal dari kacamata stabilitas keuangan korporasi dan makroekonomi, dampaknya di tingkat tapak diprediksi akan sangat terasa, khususnya bagi Provinsi Sumatera Barat.
Di wilayah ini, harga Pertamax yang menyentuh kisaran Rp17.000 per liter dipastikan bakal memperberat biaya mobilitas publik.
Baca juga: Pertamina Jamin Penyaluran BBM dan LPG Subsidi di Pasaman Barat Tepat Sasaran, Awasi Lewat Aplikasi
Syafruddin menjelaskan, struktur ekonomi Sumatera Barat memiliki karakteristik yang sangat bergantung pada konektivitas jalan darat.
Minimnya alternatif moda transportasi membuat kendaraan pribadi, angkutan antarkota, truk distribusi hasil pertanian, hingga armada wisata menjadi tulang punggung pergerakan ekonomi daerah.
Rute-rute gemuk yang menghubungkan pusat ekonomi dan pariwisata di Sumbar dipastikan bakal langsung mencicipi dampak kenaikan ini.
Jalur penghubung seperti Padang–Bukittinggi, Padang–Solok, hingga Padang–Payakumbuh merupakan urat nadi pergerakan manusia dan barang yang intensitasnya sangat tinggi setiap hari.
Kekhawatiran serupa juga membayangi kawasan sentra pangan, seperti daerah pertanian hortikultura di Alahan Panjang.
Baca juga: Pertamax Naik Jadi Rp 17.000, Pengamat FEB UNP Prediksi Konsumen Migrasi ke Pertalite Meningkat
Produk-produk segar dari wilayah ini sangat sensitif terhadap waktu dan biaya angkut, sehingga kenaikan harga BBM akan langsung mengerek ongkos logistik dari ladang menuju pasar-pasar konsumen.
"Sumatera Barat tidak diuntungkan oleh struktur logistik modern. Daerah ini belum memiliki jaringan logistik murah yang berbasis pada jalur kereta api ataupun transportasi laut yang cukup kuat untuk menahan hantaman kenaikan biaya energi," kata Syafruddin menambahkan.
Akibat keterbatasan infrastruktur alternatif tersebut, Syafruddin memperingatkan adanya risiko efek domino. Kenaikan harga Pertamax di tingkat SPBU dengan cepat berpotensi bermutasi menjadi lonjakan biaya hidup masyarakat secara menyeluruh, yang puncaknya akan menggerus daya beli.
Kelompok masyarakat yang berada di garis depan terdampak adalah kelas menengah perkotaan pengguna kendaraan pribadi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan distribusi harian, serta para sopir travel antarkota.
Baca juga: Ratusan Kilogram Ganja Dibakar di Padang, BNNP Sumbar Sebut 150 Ribu Jiwa Terselamatkan
Sektor usaha logistik skala kecil dan para pedagang lintas daerah juga berada dalam posisi rentan.
Sektor pariwisata dan pertanian yang menjadi andalan Sumbar pun tak luput dari ketidakpastian. Di sektor pelesiran, kenaikan biaya transportasi diproyeksikan menekan minat kunjungan wisatawan domestik, terutama segmen wisata keluarga yang sangat memperhitungkan komponen bujet perjalanan.
Sementara di sektor pertanian, para pedagang kecil dihadapkan pada dilema pelik: menaikkan harga jual di tengah daya beli yang melemah atau mengorbankan margin keuntungan demi menyerap kenaikan biaya operasional.
Secara lanskap makro, kebijakan penyesuaian harga energi ini berjalan seiring dengan langkah pengetatan moneter Bank Indonesia yang baru saja menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dari 4,75 persen menjadi 5,50 persen. Kedua kebijakan ini searah sebagai benteng pertahanan merespons tekanan eksternal dan inflasi.
Kendati demikian, kombinasi kenaikan harga BBM dan suku bunga tinggi diakui menciptakan tekanan ganda bagi masyarakat dan sektor riil.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp17.000 Per Liter, Warga Padang Kaget dan Mulai Lirik Pertalite
Kenaikan harga energi langsung memangkas pendapatan siap dibelanjakan (disposable income) rumah tangga secara instan, sementara kenaikan BI Rate menaikkan biaya kredit usaha dan mengerem gairah konsumsi domestik.
Melihat situasi tersebut, Syafruddin menekankan pentingnya kehadiran pemerintah daerah untuk melahirkan kebijakan bantalan di tingkat mikro.
Otoritas wilayah tidak boleh tinggal diam dan menyerahkan sepenuhnya dinamika harga pada mekanisme pasar global.
Pemerintah daerah di Sumatera Barat dituntut segera menyiapkan respons taktis guna menjaga kelancaran jalur distribusi pangan dan menahan agar ongkos logistik lokal tidak melambung liar.
Perlindungan terhadap UMKM produktif harus ditingkatkan agar mereka tidak gulung tikar.
"Stabilitas makro memang rasional dikejar di tingkat pusat, tetapi tugas pemda adalah memastikan agar kenaikan harga energi ini tidak menjalar menjadi inflasi daerah yang lebih luas dan tidak terkendali," tutup Syafruddin. (*)
2. Satreskrim Polres Agam Periksa Kendaraan di SPBU Maninjau, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam melakukan pengecekan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, guna mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, bersama sejumlah personel Satreskrim di SPBU PT Sumagek Prima Lestari, Maninjau.
Kasatreskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Agam. Kami ingin memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan," kata AKP Rinto Alwi kepada TribunPadang.com, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM bersubsidi.
Baca juga: Pertamina Jamin Penyaluran BBM dan LPG Subsidi di Pasaman Barat Tepat Sasaran, Awasi Lewat Aplikasi
Pemeriksaan meliputi pengecekan kendaraan yang diduga memiliki tangki modifikasi atau tangki tambahan yang berpotensi digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Selain itu, petugas juga memeriksa kesesuaian barcode serta kelengkapan dokumen kendaraan yang digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi.
"Kami melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengantre, termasuk memastikan kesesuaian barcode dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak SPBU agar menolak kendaraan yang diketahui tidak memenuhi ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.
Menurut AKP Rinto Alwi, sinergi antara aparat kepolisian dan pihak SPBU penting dilakukan guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Baca juga: Pertamax Naik Jadi Rp 17.000, Pengamat FEB UNP Prediksi Konsumen Migrasi ke Pertalite Meningkat
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak SPBU. Jika ditemukan kendaraan yang hendak mengisi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan, kami minta agar pengisian ditolak," tegasnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, Satreskrim Polres Agam tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
"Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU yang kami periksa. Namun pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran," katanya.
AKP Rinto Alwi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tutupnya. (*)
3. Ratusan Kilogram Ganja Dibakar di Padang, BNNP Sumbar Sebut 150 Ribu Jiwa Terselamatkan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memperkirakan lebih dari 150 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika setelah pemusnahan sekitar 145 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas provinsi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah BNNP Sumbar berhasil mengungkap jaringan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dihitung berdasarkan rata-rata konsumsi ganja oleh pengguna.
"Kalau rata-rata pengguna ganja itu satu gram per hari, berarti dari barang bukti sekitar 150 kilogram ini lebih dari 150 ribu orang bisa kita selamatkan dari penyalahgunaan narkotika," kata Ricky, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, penyelamatan tersebut menjadi salah satu dampak penting dari keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkoba sebelum sampai ke tangan pengguna.
Ia menyebut ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.
"Kurang lebih 60 persen penyalahgunaan narkotika di Indonesia adalah ganja. Karena itu setiap pengungkapan kasus ganja dalam jumlah besar memiliki dampak yang sangat signifikan," ujarnya.
Baca juga: BNNP Sumbar Petakan Jalur Rawan Narkoba, Rute Palupuh Agam Masih Jadi Favorit Pengedar Ganja
Dalam kasus yang diungkap BNNP Sumbar tersebut, empat orang tersangka telah diamankan. Berdasarkan hasil penyidikan, seluruh barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan Agam.
Ricky mengungkapkan para pelaku membeli ganja dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk kemudian dijual kembali di Sumbar dengan keuntungan hingga dua sampai tiga kali lipat.
"Pengakuan tersangka, barang ini akan didistribusikan di Bukittinggi dan Agam. Motifnya tentu keuntungan ekonomi karena harga jual di sini jauh lebih tinggi," katanya.
Ia juga mengaku prihatin karena para pelaku merupakan warga asli Bukittinggi yang diduga akan mengedarkan narkotika di daerahnya sendiri.
"Mereka orang Bukittinggi asli. Ini yang menjadi perhatian kita karena mereka merusak generasi muda dan masyarakat di daerahnya sendiri," ujarnya.
Baca juga: BNNP Sumbar Bongkar Peran Tersangka Ganja 145 Kg, MI Jadi Bandar Sekaligus Pemodal Jaringan
Di sisi lain, Ricky menyebut upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara bersama-sama mulai menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan hasil survei nasional tahun 2025, posisi Sumatera Barat dalam daftar provinsi dengan tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi mengalami penurunan.
"Alhamdulillah, dulu Sumatera Barat berada di peringkat enam nasional. Dengan kerja sama seluruh pihak, sekarang turun menjadi peringkat 16 berdasarkan hasil survei tahun 2025," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih cukup tinggi sehingga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum. Kita membutuhkan dukungan masyarakat agar peredaran narkotika di Sumatera Barat terus bisa ditekan," tuturnya. (*)
4. Kantongi 6 Paket Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Solok di Lembang Jaya
Tim Satresnarkoba Polres Solok meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak enam paket.
Pelaku diketahui berinisial MRF alias F (20), warga Jorong Pakan Kamih, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, membenarkan penangkapan tersebut.
Kata dia, pelaku ditangkap petugas pada Selasa (9/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Benar, petugas kami telah mengamankan satu orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Pakan Kamih," ujar AKP Repaldi dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan bermula dari informasi dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Solok.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan kawasan Jorong Pakan Kamih, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Solok.
Penggeledahan badan kemudian dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan disaksikan oleh saksi-saksi dan warga setempat.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba yang dibungkus plastik.
"Saat digeledah, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang dibungkus plastik bening di tangan kiri pelaku. Tidak sampai di sana, petugas kembali menemukan tiga paket sabu serupa yang disembunyikan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri pelaku," ungkap AKP Repaldi.
Secara keseluruhan, polisi menyita enam paket diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna merah yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi, serta satu helai celana jins warna biru milik pelaku.
Baca juga: Tumpahan Minyak CPO Picu Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik Padang, Banyak Ban Mobil Slip
Kepada petugas di lapangan, pelaku mengakui secara langsung bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Ia juga mengakui tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang untuk menguasai narkotika tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Solok.(*)