Raih WTP 14 Kali Beruntun, Pemkab OKU Timur Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran
Odi Aria June 11, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang berlangsung di Palembang, Rabu (10/6/2026).

Capaian ini menjadi istimewa karena Kabupaten OKU Timur berhasil mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati OKU Timur, Lanosin, mengatakan hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

"LHP ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil yang diberikan menjadi motivasi untuk memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Menurut Enos, sapaan akrab Lanosin, pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, setiap anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci agar program pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga mendapat apresiasi dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah yang selama ini berkomitmen menerapkan prinsip disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

"Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan," katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara optimal agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.

"Rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik," tegasnya.

Dengan raihan WTP ke-14 secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur diharapkan dapat terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.