Erwin Ardian
Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru
Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax 92 dari Rp12.300 menjadi Rp17.000 per liter pada 10 Juni 2026 mengejutkan masyarakat.
Besarnya kenaikan yang mencapai hampir 40 persen itu terasa bak petir di siang bolong karena terjadi tanpa sosialisasi yang memadai kepada publik.
Meskipun Pertamax bukan BBM bersubsidi, keputusan tersebut tetap memunculkan kegelisahan karena dampaknya diyakini tidak berhenti pada pengguna Pertamax semata, melainkan berpotensi merambat ke berbagai sektor kehidupan ekonomi masyarakat.
Kekhawatiran pertama yang muncul adalah potensi perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Selisih harga yang semakin lebar akan mendorong banyak pemilik kendaraan memilih BBM yang lebih murah.
Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap stok Pertalite yang selama ini menjadi andalan masyarakat. Jika tidak diantisipasi secara serius, antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi dapat menjadi persoalan baru yang mengganggu aktivitas warga.
Gejala tersebut sebenarnya mulai terlihat di sejumlah daerah. Di Pelalawan, misalnya, antrean kendaraan pengangkut barang yang menggunakan solar subsidi kembali mengular di SPBU. Meski stok Pertalite masih relatif aman, kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM subsidi mulai tampak.
Fenomena ini menjadi sinyal awal bahwa kebijakan harga BBM non-subsidi tidak dapat dipisahkan dari dinamika distribusi dan konsumsi BBM subsidi di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina memang telah memastikan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak akan mengganggu distribusi maupun pasokan BBM. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bahkan menegaskan pengawasan stok terus dilakukan dan tambahan pasokan telah dijadwalkan ke sejumlah wilayah.
Pernyataan tersebut penting untuk menjaga ketenangan masyarakat, namun jaminan pasokan harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya melalui pernyataan resmi.
Yang lebih perlu dicermati adalah dampak ekonomi lanjutan. Kenaikan harga energi hampir selalu memiliki efek berantai terhadap biaya operasional dan distribusi.
Walaupun saat ini sebagian besar angkutan logistik masih menggunakan BBM subsidi, tekanan biaya dapat muncul dari berbagai sisi, mulai dari transportasi pendukung, jasa distribusi, hingga biaya operasional usaha yang menggunakan BBM non-subsidi. Dalam kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, potensi kenaikan harga kebutuhan pokok harus menjadi perhatian serius.
Kekhawatiran yang disampaikan sejumlah anggota DPRD Pekanbaru patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Bukan semata karena adanya kenaikan harga BBM, melainkan karena efek psikologis yang sering kali muncul di masyarakat dan pasar.
Tidak jarang, isu kenaikan BBM memicu ekspektasi kenaikan harga barang dan jasa meskipun dampak riilnya belum sepenuhnya terjadi. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat mempercepat inflasi di tingkat daerah.
Karena itu, langkah antisipasi harus segera dilakukan. Pemerintah daerah bersama Pertamina perlu memastikan ketersediaan stok Pertalite dan Biosolar di seluruh SPBU tetap aman.
Pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak terjadi praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa setiap kali terjadi perubahan harga BBM, selalu muncul pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
Selain itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus bergerak lebih aktif memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar. Pemantauan rutin perlu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.
Jika ditemukan indikasi spekulasi atau permainan harga, pemerintah harus segera melakukan intervensi agar beban masyarakat tidak semakin berat.
Transparansi komunikasi publik juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai alasan kenaikan harga, mekanisme distribusi BBM, serta langkah-langkah yang telah disiapkan pemerintah. Komunikasi yang baik akan membantu meredam kepanikan sekaligus mencegah munculnya informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, kenaikan Pertamax tidak boleh dipandang sekadar sebagai penyesuaian harga BBM non-subsidi. Kebijakan ini adalah ujian bagi kemampuan pemerintah, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya jaminan ketersediaan BBM, tetapi juga kepastian bahwa dampak kebijakan tersebut tidak berkembang menjadi beban ekonomi yang lebih besar bagi rakyat. (*)