- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara mengenai persaingan masuk ke sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Belakangan, SPMB Jabar 2026 menuai polemik khususnya di kalangan calon murid maupun orang tua/wali yang marah dan kecewa atas sistem pendaftaran yang berlangsung.
Dedi Mulyadi menanggapi salah satu video kemarahan orang tua/wali melalui unggahan TikTok pribadinya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Dedi Mulyadi, orang tua tersebut kecewa karena anaknya harus bersaing dengan pendaftar baru, yakni para calon murid yang tidak lolos Sekolah Maung, di Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, kemarahan orang tua terkait potensi anaknya tidak lolos di sekolah negeri adalah kesalahan dari pemerintah.
"Hari ini, apabila banyak orang tua yang marah anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami penyelenggara negara," ucap Dedi Mulyadi.
Hal tersebut, kata Dedi Mulyadi, karena pemerintah belum bisa menyiapkan sekolah negeri yang cukup bagi para calon murid pendaftar.
"Kami belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat, guru negeri bagi seluruh rakyat, itu kesalahannya."
"Sehingga, masuk ke sekolah negeri harus mengikuti persaingan," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga menyampaikan adanya pendapat terkait diberlakukannya kembali sistem seleksi masuk sekolah negeri berdasarkan Nilai EBTANAS Murni (NEM). Namun, hal itu tidak bisa dilakukan.
"Saya sepakat (sistem NEM). Tetapi, ketentuan tentang kelulusan, masuk sekolah negeri semuanya telah diatur oleh Kementerian Dasar dan Menengah."
"Kami hanya mengikuti dan menyelenggarakan apa yang ditetapkan oleh Kementerian Dasar dan Menengah. Kalau diberikan kewenangan, saya akan bikin semudah-mudahnya," beber Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyarankan kepada calon murid yang tidak lolos SPMB Jabar 2026 ke sekolah negeri, untuk mendaftar ke sekolah swasta.
"Yang penting hari ini, mari kita sama-sama mendukung anak-anak bisa sekolah. Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta," ucap Dedi Mulyadi.
"Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak di sekolah swasta," tutupnya.
Nantinya, calon murid bisa bersekolah di SMA/SMK Swasta tersebut akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dengan skema beasiswa.
Dilansir dari @disdikjabar, Selasa (2/6/2026), penyaluran calon murid ke SMA/SMK Swasta kerja sama ini berlangsung menjelang SPMB Jabar 2026 rampung.
"Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah melakukan koordinasi dan pembinaan kepada Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) menjelang distribusi calon peserta didik (CPD) pasca-SPMB Maung dan SPMB Reguler," tertulis dalam unggahan Disdik Jabar.
Adapun kriteria penerimaan calon murid yang tidak lolos SPMB 2026 ke SMA/SMK Swasta kerja sama yaitu:
1. Domisili dan Akses: Calon murid yang berdomisili di sekitar Sekolah maung namun tidak lolos sekolah negeri, berhak diterima sesuai kapasitas kuota yang telah disepakati.
2. Tanpa Batasan Ekonomi: Skema berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak dibatasi status ekonomi.
3. Program Beasiswa Pendidikan SSK: Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, calon murid yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan biaya pendidikab berupa Dana Sumpangan Pendidikan (DSP) maksimal Rp1,5 juta dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) maksimal Rp100.000 per bulan.
(*)