BPKP dan Kejari Periksa Tiga Boks Dokumen Film WLCFBB, Dispar Tanahlaut: Kami Terbuka
Hari Widodo June 11, 2026 11:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Proses penyelidikan dugaan permasalahan pada produksi film When Love Call From The Bottom of Borneo (WLCFBB) terus berdetak.

Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahlaut mengungkap adanya potensi kerugian negara, pemeriksaan dokumen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan mulai dilakukan secara intensif.

Informasi dihimpun, Kamis (11/6/2026), pekan lalu tim BPKP Kalsel didampingi jaksa dari Kejari Tala melakukan pemeriksaan berkas terkait produksi film yang dibiayai APBD Pemkab Tanahlaut sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2023 tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Tanahlaut, Jalan Datu Insyad, Pelaihari, dan menyita waktu hampir seharian penuh.

Baca juga: Babak Baru Penyelidikan Film WLCFBB, Awalnya Untuk Promosikan Wisata dan Budaya Tanahlaut Kalsel 

Kepala Dispar Tanahlaut, Zulpuaddin, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut ketika dikonfirmasi. 

"Selasa pekan lalu. Mulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga petang. Pas adzan magrib baru selesai," kata Zulpuaddin.

Menurutnya, sebelum pemeriksaan dilakukan, dirinya telah melaporkan rencana kegiatan tersebut kepada Bupati Tanahlaut H Rahmat Trianto  

Ia mengatakan arahan kepala daerah sangat jelas yakni menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap terbuka terhadap seluruh tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Pak Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tanahlaut menjunjung tinggi hukum sehingga kita terbuka. Selasa kemarin itu sebagai kepala dinas, saya mempersilakan melakukan pengecekan berkas," ujarnya.

Zulpuaddin menuturkan seluruh dokumen yang diminta tim auditor dan jaksa disiapkan pihaknya sebagai bentuk sikap kooperatif.

Bahkan jumlah dokumen yang diperiksa terbilang cukup banyak.

"Lumayan banyak berkas yang dicek, diperiksa, dipelajari. Tiga boks besar," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses audit yang dilakukan BPKP Kalsel atas proyek film WLCFBB.

Sebagaimana diketahui, Kejari Tala sebelumnya meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit guna mengetahui ada tidaknya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran pada produksi film promosi wisata dan budaya Tala tersebut. 

Zulpuaddin menjelaskan pemeriksaan dokumen terkait film WLCFBB sebenarnya bukan kali pertama dilakukan aparat penegak hukum.

Beberapa waktu yang lalu, jajaran Dispar Tanahlaut yang menangani kegiatan produksi film tersebut juga telah memenuhi permintaan Kejari Tala dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor kejaksaan untuk diperiksa.

"Sudah pernah juga dilakukan pemeriksaan berkas oleh Kejari. Waktu itu staf yang menangani kegiatan membawa dokumen yang diminta ke kantor kejaksaan," jelasnya.

Perkembangan terbaru penyelidikan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanahlaut, M Lutvi Tri Cahyanto, Senin kemarin. 

Ia menegaskan bahwa dari proses yang berjalan, pihaknya telah melihat adanya potensi kerugian negara.

"Ya, ada," ujar Lutvi saat ditanya mengenai kemungkinan adanya potensi kerugian negara dalam proyek film tersebut.

Meski demikian, Lutvi belum mengungkap besaran potensi kerugian maupun bentuk pelanggaran yang diduga terjadi karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga: Babak Baru Penyelidikan Film WLCFBB, Awalnya Untuk Promosikan Wisata dan Budaya Tanahlaut Kalsel 

Film WLCFBB diproduksi pada 2023 sebagai media promosi wisata dan budaya Kabupaten Tanahlaut. 

Film yang dibintangi aktor nasional Marchel Chandrawinata tersebut menelan anggaran Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD melalui Dinas Pariwisata Tala.

Saat proyek film tersebut dilaksanakan, Zulpuaddin diketahui masih menjabat sebagai Camat Kurau dan belum memimpin Dinas Pariwisata Tala. 

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.