Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Bolmong Gelar Rakor Pendampingan Ombudsman RI dan PEKPPP 2026
Gryfid Talumedun June 11, 2026 01:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan opini Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (11/06/2026).

Selain itu, rakor ini juga sebagai Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Bolmong ini juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi hasil penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Baca juga: Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Monitoring Program MBG di SMPN 1 Lolak

Rakor ini dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Setda Dr.(HC) Ramlah, S.E., M.Si, mewakili Bupati Bolmong yang turut dihadiri jajaran Ombudsman RI perwakilan Sulut, Inspektur daerah serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong.

Ramlah Mokodongan dalam rakor tersebut membacakan sambutan tertulis Bupati Yusra Alhabsyi mengatakan bahwa penggabungan sejumlah agenda strategis tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam pelayanan masyarakat.

RAKOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan opini Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (11/06/2026).
RAKOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan opini Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (11/06/2026). (Dok. Kominfo Bolmong)

"Pemkab Bolmong berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, targetnya bukan hanya sekedar pemenuhan indikator penilaian tapi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, mudah diakses serta berorientasi pada kepuasan publik," ucapnya.

Di tahun mendatang Pemkab Bolmong memasang target ambisius, yakni nilai indeks pelayanan publik sebesar 4,33 dari KemenPAN-RB dengan berupaya meraih zona hijau kwalitas tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI.

Kehadiran tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara yang dipimpin Andre Yohanes Kalesaran, selaku Asisten Muda I, menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Melalui pendampingan yang diberikan, seluruh OPD diharapkan semakin siap menghadapi evaluasi pelayanan publik sekaligus mampu menerapkan standar pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan itu, Pemkab Bolaang Mongondow juga memberikan apresiasi kepada aparatur yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik selama tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus bentuk penghormatan kepada para pejabat yang selama ini bekerja di balik layar memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum bersama Inspektur Daerah dan Tim Ombudsman RI kepada enam pejabat yang dinilai menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik, yakni Ni Wayan Miniastuti, S.T.; Yusuf Detu, S.Kep., Ners.; DR. Wiwit Ciptaningsih Haryanto, S.Kep., Ners., N.M.R., S.Kep., S.H.; Franky R. Tuung, S.Kom.; Maylen Sondakh, S.E.; serta Erny Djaman, S.E.

"Apsresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata para pejabat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Ramlah.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.