Kemenhaj dan Umroh Basel Perketat Penjemputan Jemaah Haji, Akan Diberlakukan Sistem Stiker
Hendra June 11, 2026 12:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Keluarga jemaah haji asal Kabupaten Bangka Selatan yang akan menjemput anggota keluarganya diminta mematuhi mekanisme penjemputan yang telah ditetapkan panitia.

Seluruh jemaah yang tiba dari Tanah Suci terlebih dahulu harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Antara Bangka Belitung sebelum kembali ke daerah masing-masing.

Pembatasan kendaraan dan pemberlakuan sistem stiker menjadi langkah untuk menjaga kelancaran proses kepulangan jemaah.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Sadimin, mengatakan seluruh keluarga yang ingin menjemput jemaah haji harus datang ke Asrama Haji Antara Bangka Belitung.

Lokasi tersebut menjadi titik resmi penjemputan setelah jemaah menyelesaikan seluruh tahapan kedatangan. Pemerintah telah mengatur sistem penjemputan agar proses penyambutan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kepadatan kendaraan.

“Seluruh keluarga dan masyarakat yang ingin menjemput keluarga ataupun orang tuanya, jemaah haji, itu menjemputnya di Asrama Haji Antara Bangka Belitung,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (11/6/2026).

Sebelum diserahkan kepada keluarga kata Agus Sadimin, para jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Pangkalpinang.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mendeteksi secara dini potensi penyakit menular serta memantau kondisi fisik jemaah setelah menjalani rangkaian ibadah haji. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesehatan jemaah sekaligus mencegah penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.

Ia menjelaskan kendaraan yang diperbolehkan masuk ke kawasan Asrama Haji Antara Bangka Belitung harus memiliki stiker khusus yang telah disiapkan panitia.

Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait. Dengan sistem ini, akses kendaraan ke dalam asrama dapat dikendalikan sehingga proses penjemputan lebih teratur.

“Yang boleh masuk ke asrama haji hanya kendaraan yang telah ditandai atau memiliki stiker resmi,” tegas Agus Sadimin.

Untuk jemaah pasangan suami istri, satu kendaraan minibus hanya diperbolehkan membawa seorang sopir dan satu pendamping. Ketentuan itu berlaku bagi keluarga yang datang langsung menjemput jemaah di asrama haji. Sementara kendaraan lain maupun anggota keluarga yang tidak memiliki izin tidak diperkenankan memasuki area asrama.

Selain penjemputan secara perorangan, sejumlah desa di Bangka Selatan juga menyiapkan kendaraan bersama untuk menjemput jemaah haji. Desa Air Bara, Kecamatan Airgegas, misalnya, menyiapkan satu bus yang akan mengangkut seluruh jemaah asal desa tersebut. Skema serupa juga diterapkan oleh masyarakat Desa Nyelanding yang menyediakan bus khusus untuk menjemput jemaah mereka.

“Bus yang disiapkan masyarakat itu didampingi satu sopir dan dua orang pendamping,” ungkapnya.

Agus menambahkan Kloter 8 yang membawa jemaah Bangka Selatan dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada 12 Juni 2026.

Setelah transit sekitar empat jam, para jemaah akan melanjutkan perjalanan menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Setelahnya menggunakan bus yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setibanya di Pangkalpinang, jemaah akan diarahkan ke Asrama Haji Antara Bangka Belitung untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan penjemputan.

“Dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang, jemaah akan diangkut menggunakan bus menuju Asrama Haji Antara Bangka Belitung,” pungkas Agus Sadimin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.