Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyediaan Asuransi Kredit Program Perumahan (KPP).

Direktur Bisnis Askrindo Budhi Novianto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah guna memperluas penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat.

"Askrindo berkomitmen penuh untuk mendukung Bank BJB dalam menyukseskan program prioritas pemerintah di sektor perumahan," ujar Budhi.

Bank BJB mendapat mandat menjalankan program pemerintah melalui pagu penyaluran kredit perumahan mencapai Rp500 miliar.

Hal itu yang melandasi kolaborasi Bank BJB dengan Askrindo, dengan tujuan menciptakan mitigasi risiko yang solid dan menjaga keberlanjutan penyaluran pembiayaan.

"Melalui skema Asuransi Kredit Program Perumahan, kami hadir untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi Bank BJB, sehingga akses pembiayaan dapat mengalir lebih luas dan inklusif, termasuk bagi masyarakat dan para UMKM yang ingin memiliki rumah," ujar Budhi.

Lebih lanjut, Budhi juga menekankan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah awal dari rangkaian kolaborasi jangka panjang.

Ke depan, Askrindo membidik potensi kerja sama lainnya dengan Bank BJB di luar sektor perumahan.

"Askrindo akan menjajaki peluang penguatan sinergi bisnis lainnya, demi memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak," ujar Budhi.

Budhi pun menuturkan sinergi antara Askrindo dan Bank BJB ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga keuangan dapat mempercepat realisasi program kesejahteraan rakyat yang dicanangkan pemerintah.