Kagetnya Ketua DPRD Jateng Sumanto Namanya Terseret Pusaran Kasus MBG: Saya Tidak Kenal Sony Sonjaya
jonisetiawan June 11, 2026 12:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Gelombang polemik yang mengiringi pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meluas.

Setelah penetapan sejumlah tersangka dari jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), berbagai spekulasi dan informasi yang beredar di media sosial mulai menyeret nama sejumlah tokoh politik di daerah.

Salah satu nama yang ikut disebut dalam narasi yang beredar adalah Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto. Namun, politikus senior tersebut dengan tegas membantah segala tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan perkara yang kini menjadi perhatian nasional itu.

Menurut Sumanto, informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun memiliki hubungan dengan para tersangka tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak sesuai dengan fakta.

"Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat.

Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya," ujar Sumanto dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Dana MBG di Asahan dan Siantar Dicairkan Setengah-Setengah, Nasib Anak Sekolah Terkatung-katung

Nama Politisi Daerah Ikut Terseret

Bantahan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai unggahan di media sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat dan politisi dengan kasus dugaan korupsi MBG.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan adanya puluhan nama yang dituding memiliki keterkaitan dengan penentuan titik-titik SPPG di berbagai daerah.

Narasi tersebut semakin ramai setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkap bahwa kliennya mengantongi sejumlah nama yang disebut akan disampaikan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Di tengah derasnya spekulasi itu, nama Ketua DPRD Jawa Tengah ikut dicatut bersama sejumlah pejabat lainnya. Kondisi tersebut membuat Sumanto merasa perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

NASIB SONY SONJAYA - Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
NASIB SONY SONJAYA - Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Tegaskan MBG Bukan Kewenangan DPRD Provinsi

Sumanto menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk.

Karena itu, tuduhan bahwa dirinya ikut menentukan titik SPPG dinilai tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengaku cukup terkejut ketika namanya tiba-tiba muncul dalam pusaran isu yang berkembang. Terlebih lagi, dirinya mengaku tidak pernah memiliki hubungan kerja maupun komunikasi dengan Sony Sonjaya yang kini berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Menurutnya, publik perlu berhati-hati dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Peringatan Pasca Sony Sonjaya Ajukan JC, Prabowo Izinkan Kejagung Sikat Habis Pejabat Korupsi MBG

Minta Publik Hormati Proses Hukum

Lebih jauh, Sumanto menjelaskan bahwa DPRD Jawa Tengah memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem pemerintahan daerah. Tugas DPRD, kata dia, berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sementara itu, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Karena itulah, DPRD provinsi tidak memiliki peran dalam penentuan lokasi SPPG maupun pengelolaan teknis pelaksanaannya.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Sumanto meminta seluruh pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum.

Ia menilai penyelesaian kasus harus didasarkan pada fakta, alat bukti, dan hasil penyidikan yang objektif, bukan berdasarkan spekulasi yang berkembang di ruang publik.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sony Sonjaya Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Permohonan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukumnya ke Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026).

Langkah itu disebut sebagai bentuk kerja sama dengan penyidik untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Hari ini kita resmi akan kirim surat permohonan JC. Kita baru saja dari rutan mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang dimana klien kami akan menyatakan dia melakukan JC," kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, di Kejagung, Jakarta, Senin.

Krisna juga mengungkapkan bahwa kliennya mengantongi sekitar 20 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, sejumlah nama itu akan disampaikan dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik.

Pernyataan itulah yang kemudian memicu berbagai spekulasi dan memunculkan banyak nama di media sosial, termasuk menyeret sejumlah pejabat daerah yang kini mulai memberikan klarifikasi dan bantahan atas tudingan yang beredar.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.