Kemenkum Jabar Dukung Penuh Raperbup Bandung Barat: Jurus Jitu Tuntaskan Masalah Anak Tidak Sekolah!
bisnistribunjabar June 11, 2026 02:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kanwil Kemenkum Jabar melaksanakan Rapat Finalisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bandung Barat terkait Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

2kegiatanst
Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat, serta Perancang Tim Kerja 2 Zonasi Kabupaten Bandung Barat dari Kanwil Kemenkum Jabar. 

Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat, serta Perancang Tim Kerja 2 Zonasi Kabupaten Bandung Barat dari Kanwil Kemenkum Jabar. 

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan detail draf regulasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana aksi melalui Peraturan Kepala Daerah untuk menguatkan fungsi kelembagaan serta mengeksekusi empat tahapan penanganan, yakni verifikasi dan validasi data, penjangkauan, pengembalian ke satuan pendidikan, hingga tahapan pendampingan. 

Penyusunan Raperbup ini juga diarahkan untuk mengunci integrasi penganggaran dalam APBD guna menjamin pembiayaan program pendidikan kesetaraan maupun formal bagi anak putus sekolah. Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, memberikan atensi penuh agar produk hukum daerah ini mampu melindungi hak-hak dasar anak secara menyeluruh. Finalisasi Penyusunan Raperbup Bandung Barat ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mendorong partisipasi masyarakat dan memfasilitasi anak-anak rentan agar dapat kembali mengenyam pendidikan yang layak.

Keterlibatan langsung tim perancang merupakan wujud dukungan dari institusi di bawah kepemimpinan Asep Sutandar dalam memastikan bahwa Raperbup tersebut tidak bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Dengan sinergi yang dikawal langsung bersama KadivP3H Kemenkum Jabar, Ferry Gunawan C, penyusunan ini dipastikan memenuhi standar regulasi yang berkualitas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.