TRIBUNJOGJA.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi, Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026).
Harga Pertamax Ron 92 atau Pertamax 92 naik sekitar 32 persen dari dua belas ribu tiga ratus rupiah menjadi enam belas ribu dua ratus lima puluh rupiah per liter, sedangkan Pertamax Green naik dari dua belas ribu sembilan ratus rupiah menjadi tujuh belas ribu rupiah per liter.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies atau Celios, Media Wahyudi Askar menilai kelompok pekerja kelas menengah justru paling merasakan dampak kenaikan harga BBM dibandingkan kelas atas, Rabu (10/6/2026).