Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tulungagung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Supriadi, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satlantas Polres Tulungagung dan Jasa Raharja dengan sasaran para wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengarahkan pengendara sepeda motor untuk masuk ke area Nirwana Plaza guna dilakukan pemeriksaan status pajak kendaraan.
“Ini kegiatan rutin berupa operasi simpatik. Kami mengingatkan wajib pajak,” ujar Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT PPD Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Joko Wicaksono.
Pengendara yang diketahui belum membayar pajak kendaraan diarahkan ke mobil layanan Samsat keliling yang disiagakan di lokasi.
Mereka diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran dengan bantuan petugas.
Menurut Joko, ada sekitar 20 sepeda motor yang kedapatan belum membayar pajak tahunan.
Baca juga: Operasi Gabungan di Pasuruan, Pengendara Bisa Sekaligus Bayar Pajak Kendaraan
“Ketaatan warga Tulungagung cukup tinggi. Ada 10 orang yang langsung membayar pajak di tempat,” ungkapnya.
Sebenarnya ada sekitar 10 sepeda motor yang belum membayar pajak, namun pemiliknya tidak bisa membayar di lokasi.
Mereka rata-rata mengaku dalam perjalanan dan tidak membawa uang, atau membawa uang namun jumlahnya kurang.
Temuan petugas, keterlambatan membayar pajak kendaraan ini mayoritas 1 tahun, hanya ada 2 kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun.
Baca juga: Jadwal Samsat Stupa Satlantas Polres Nganjuk, Layani Pembayaran Pajak Kendaraan di Pagi Hari
“Rata-rata telat bayar pajak saat belum waktunya ganti plat nomor polisi, sehingga bisa kami layani di lokasi,” sambung Joko.
Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaur Mintu), Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Kikis Agung Dwi Husodo, mengatakan ada 2 pemotor yang ditilang manual.
Tilang dilakukan karena pelanggaran kasat mata dan risiko fatalitas.
Satu pengendara kedapatan tidak mengenakan helm, dan satu pengendara diketahui masih di bawah umur.
“Karena pelanggarannya berpotensi menimbulkan fatalitas saat terjadi kecelakaan, maka kami tilang. Untuk yang anak-anak, STNK kendaraan kami sita,” ujarnya